Rabu, 02 November 2016

Cara menghilangkan notifikasi XL yang mengganggu



"Silahkan matikan & hidupkan kembali HP Anda untuk mulai menggunakan Sekarang kartuanda ..."

Temen temen pernah ngalamin gak saat pertama kali beli kartu perdana XL dan udah selesai didaftarin, eh notifikasi kyk diatas muncul terus . Padahal sesuai instruksi diatas, hape sudah dimatiin trus diidupin lagi. Notifikasi diatas masi aja nongol 

Komentar aku buat masala ini... Bener bener njengkelin. Aku searching di kaskus ternyata banyak juga kasus serupa. Sama XL cuma disaranin ganti dipasang di hp lain, ada lagi saran suruh matiin 5 menit baru diidupin. Udah dicoba tapi solusi itu gagal semua, notifnya ganggu banget , terlalu sering keluar soalnya, dan hampir tiap menit keluarnya dan paling nyebelin itu keluar pas kalau lagi ngetik. . Kan ngeganggu banget. 

Temenku ada yang bilang dicoba tunggu sehari sapa tau normal. Untuk kasus aku, ditunggu sehari tetep aja muncul tu notifikasi :@

Tadi pagi nemu solusinya ternyata gampang kok
Cukup registrasi ulang nomor xl kmu lewat menu di hp kamu.itu yang namanya sim toolkit, Lewat menu ya, soal nya kalau lewat sms banyak yang bilang di kaskus gagal juga.

Gitu ya solusi dariku semoga membantu

UPDATE
Jawaban komentar dari Bang Bola Boz
Bagaimana jika make iphone? Gak ada menu registrasinya?
Jika di iphone ga ada menu registrasi kartunya, bisa dilakukan pada hp lain yg ada menu registrasinya.... saya sdh coba koq, alhamdulillah berhasil

Selasa, 01 November 2016

092-093 Al Maidah Gugurnya Dosa Orang Beriman Sebelum Ayat Khamer Turun

Tafsir Al quran ayat 092-093 Al Maidah Gugurnya Dosa Orang Beriman Sebelum Ayat Khamer Turun

 

 Materi Blog : Ampunan untuk Mukmin yang meninggal sebelum larangan minum arak turun.

Tetapi setelah mereka dengan taat dan setia menerima perintah menghentikan minum arak dan berjudi yang diturunkan sangat keras itu, ada di kalangan mereka yang teringat kembali kepada kawan-kawan yang meninggal lebih dahulu di dalam peperangan Badar dan Uhud dan yang lain. Mereka telah menjadi Syahid menegakkan Agama, padahal merekapun tukang mabuk di kala hidupnya, sebagai Hamzah bin Abdul Muthalib yang gagah perkasa itu. Hal ini musykil bagi mereka, sehingga mereka tanyakan kepada Rasulullah, bagaimana kawan-kawan yang telah mati? Dan bagaimana kawan-kawan di tempat lain, yang bagi mereka minum arak adalah pakaian tiap hari, sedang perintah belum sampai segera kepada mereka? Untuk menghilangkan musykil itu datanglah sambungan ayat:

"Tidaklah ada salahnya bagi orang-orang yang beriman dan beramal shalih." (pangkal ayat 93). Baik mereka yang telah meninggal terlebih dahulu, atau yang tidak hadir pada masa ayat larangan diturunkan, ataupun mereka yang hadir sendiri: "Pada apa-apa yang mereka makan" baik memakan hasil perjudian atau meminum arak dan tuak, tidaklah mereka disalahkan oleh Allah karena perbuatan-perbuatan mereka sebelum larangan ini turun. "Asalkan mereka bertakwa." yaitu mereka takwa kepada Allah dan mereka pelihara baik-baik segala ketentuanllah mengenai perintah dan larangan yang diturunkan Allah sebelum larangan arak yang penghabisan itu.

Misalnya di Makkah lagi sudah dilarang memakan bangkai, minum darah, makan daging babi. Sejak di Makkah sudah dilarang mubazir membuang-buang harta. Maka segala ketentuan Allah ini telah mereka kerjakan dengan penuh takwa: "Dan beriman" kepada sekalian perintah yang diturunkan Allah di waktu itu "dan beramal yang shalih-shalih." artinya mereka jaga dan pelihara diri daripada segala yang haram yang diterangkan kemudian. "Kemudian itu merekapun bertakwa dan beriman," yaitu bertambah-tambah iman mereka. Sebab sebagaimana sudah dimaklumi, iman seseorang bisa bertambah-tambah tinggi derajatnya karena teguh latihan takwanya. "Kemudian itu merekapun bertakwa," menambah meningkat lagi ketakwaan mereka, mereka menjauhi yang syubhat, yang meragukan. Sebab yang syubhat itu adalah mendekatkan diri kepada yang haram. "Dan selalu memperbaik," yaitu berbuat Ihsan, mempertinggi mutu Iman. Takwa dan amal shalih tiap-tiap waktu, sehingga kian lama kian sempurna dan matang. "Dan Allah adalah suka kepada orang-orang yang berbuat kebaikan." (ujung ayat 93).

Dengan tutupan ayat ini hilanglah keraguan tentang keterlanjuran selama ini. Kesalahan teman-teman yang telah dahulu mati, atau kesalahan mereka yang masih hidup, karena dahulu peminum sudahlah dimaafkan oleh Allah. Karena pada waktu itu mereka belum diberitahu bahaya minuman itu. Sedang dalam perjuangan hidup, mereka semuanya adalah orang-orang yang siang malam mempertinggi Iman, amal dan takwa dan selalu memperbaiki sebagaimana yang terdapat pada kehidupan Hamzah di kala hidupnya, atau Umar atau Sa'ad dan lain-lain. Dan kepatuhan mereka, sehingga berhenti minum sama sekali setelah ayat terakhir turun, tidaklah akan terjadi, kalau di dalam batin mereka belum ada latihan iman, takwa, amal dan ihsan yang disebutkan itu.

090-090 Al Maidah Larangan ke 3 Khamer dan Mabuk

090-090 Al Maidah Larangan ke 3 Khamer dan Mabuk





يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ﴿٩٠
(90)Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.

Terjemah dalam Tafsir Al-Azhar
90. Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya arak dan judi dan sembelihan untuk berhala dan undi-undi nasib, adalah kotor dan pekerjaan syaitan. Maka hendaklah kamu jauhi dia, supaya kamu beroleh kejayaan.

Haram meminum Minuman Keras Dan Judi


            Telah diberi petunjuk kepada orang yang beriman tentang memilih makanan yang halal lagi baik, dan telah dilarang mengharamkan apa yang dihalalkan Allah. Maka teraturlah makanan mereka. Makanan yang teratur dan baik besar pengaruhnya kepada perkembangan jasmani dan rohani. Kemudian diajar pula mereka berkesopanan memakai nama Allah menjadi sumpah, dapatlah mereka memelihara harga diri, bersumpah bukan sembarang sumpah.
            Sehingga kalau tidak sangat perlu tidaklah mereka mau bersumpah. Sekarang hidup yang teratur itu diteruskan lagi. Dahulu telah dinyatakan makanan yang haram, yaitu bangkai, darah, daging babi dan sembelihan untuk berhala. Sekarang masuk lagi kepada berhala.
            Wahai orang -orang yang beriman! Sesungguhnya arak dan judi, dan sembelihan untuk berhala dan undi-undi nasib, adalah kotor dari pekerjaan syaitan. Maka hendaklah kamu jauhi supaya kamu beroleh kejayaan.” (ayat 90)
            Pertama:diharamkan Khamar ialah sekalian minuman yang menimbulkan dan menyebabkan mabuk, dalam bahasa kita disebut arak atau tuak. Minuman ini menimbulkan mabuk oleh karena ada alkoholnya. Alkohol timbul dari ragi.
            Orang Arab negeri tempat tuak mulai diharamkan itu membuat tuak atau arak itu dari buah anggur, atau kurma. Dan pada suku-suku bangsa kita arak itu bisa timbul daripada nira, yaitu diambil dari pohon enau (aren). Dan diambil juga dari beras pulut atau ketan, yang mulanya sebagai tape, tetapi setelah dipermalamkan beberapa hari bisa juga memabukkan. Dan diambil orang juga dari air saringan beras, bukan pulut. Sebagai sake yang diminum orang Jepang. Di Sulawesi diambil dari pohon lontar, serupa juga dengan mengambil nira dari pohon enau, di Batak, di Minang dan tempat-tempat lain. Ada yang menjadi tuak oleh karena dicampurkan ragi kedalamnya, sebagai air tapai yang jadi arak itu. Dan ada yang timbul ragi atau alkohol itu setelah dipermalamkan beberapa hari, sebagai nira. Nira itu bisa berubah menjadi cuka dan bisa pula menjadi tuak. Maka segala minuman yang memabukkan atau bisa memabukkan, menjadi haramlah diminum.
            Kedua; diharamkan pula Judi yaitu segala permainan yang menghilangkan tempoh dan melalaikan waktu dan membawa pertaruhan. Termasuklah di dalamnya segala permainan judi. Koa, Kim, Domino, Kartu, Rolet, Ceki dadu, atau segala macam permainan yang bisa memakai pertaruhan, seumpama terka-terkaan berapa isi manggis, atau berdiri di tepi jalan beramai-ramai, bertaruh di dalam menaksir nomor mobil yang lalu lintas, atau mengadu jangkrik, mengadu ayam, mengadu kambing dan sapi dan sebagainya, yang kalah dan menang ditentukan oleh pertaruhan. Termasuk di dalamnya siapa yang akan menang dan berapa kemenangannya ketika menonton orang main sepak bola atau boksen dan lain-lain. Tetapi berpacu kuda atau lomba siapa yang ternaknya yang cantik dan gemuk, lalu mana yang lebih kencang larinya atau lebih bagus badannya diberi Prize atau piala, tidaklah termasuk bertaruh.
Yang semacam ini dihalalkan oleh syara'. Sebab ini bukan pertaruhan di antara manusia, melainkan perlombaan memelihara ternak yang diperlukan, lalu diberi hadian oleh yang patut memberi hadiah sehingga terjadilah perlombaan yang baik. Oleh sebab itu misalnya ada pada permainan sepak bola, atau bulu tangkiss, atau tennis meja. Bisa menimbulkan barang yang halal, yaitu hadiah yang diberikan kepada yang menang.

ketiga diharamkan pula sembelihan untuk berhala,sebab sembelihan untuk berhala adalah perbuatan musyrik. disana ada dua hal yang haram, pertama penyembelihan itu sendiri, kedua daging hasil penyembelihan untuk berhala tersebut.


keempat, diharamkan pula melihat nasib dengan azlam.  yaitu cangkir atau potongan kayu berupa panah yang mereka pergunakan dijaman jahiliah untuk melihat nasib. sebagaimana yang telah kita tafsirkan agak panjang ketika menafsirkan ayat 3 dipermulaan ayat ini. dan telah diterangkan bahwa didalam kelenteng Toapekong orang cina dapatlah kita saksikan tanduk sebagai contoh yang disebut azlam tersebut dicat sebelah putih dan sebelah merah, disimbangkan dihadapan berhala toapekong untuk mengetahui apakah suatu pekerjaan dibolehkan oleh toapekong. kalau boleh keluarlah yang dicat putih dan kalau dilarang oleh toapekong keluarlah yang dicat merah. maka termasuklah disebut azlam mengocok kartu untuk melihat nasib atau burung gelatik yang telah diajari mematuk-matuk kertas yang diat rapi yang setelah dicetuknya lalu dibuka dan dibaca. maka isinya itulah yang perlu diperhatikan untuk mengetahui boleh atau tidak boleh. atau memperhitungkan hari lahir dengan melihat bintangnya, lalu diterka nasib dalam seminggu (zodiak). sebagaimana yang dilakukan orang-orang didalam surat kabar. maka keempat-empat perbuatan itu adalah rijs. artinya kotor semu itu termasuk perbuatan syaitan.

Dikatakan bahwa semua perbuatan itu kotor, hina, jijik dan perbuatan syaitan. Dengan adanya Iman, jiwa orang telah menempuh jalan yang terang. Tetapi kalau telah minum tuak, fikiran jadi kacau lantaran mabuk. Terlepaslah nafsu manusia daripada kekangnya dan jatuhlah kemanusiaannya. Di waktu mabuk orang lupa diri dan tidak dapat mengendalikannya lagi. Dan kalau orang telah bertaruh, pertama hilanglah temponya, karena perjudian itu amat mengasyikkan. Sehingga ada orang yang asyik berjudi berhari-hari bermalam-malam. Yang menang mendapat harta yang tidak berkat, dan yang kalah pulang dengan kerugian, dengan sendirinya akhlak jatuh. Dengan menyembelih untuk berhala, orang kembali menjadi musyrik dan terbanglah Iman yang selama ini telah dipupuk dengan susah-payah. Dengan mengundi nasib, goncanglah iman, mulailah goyah kepercayaan kepada diri sendiri karena kepercayaan kepada Allah telah hilang. Takut menghadapi bahaya yang akan datang, padahal dalam Rukun Iman telah dinyatakan bahwa manusia di dalam hidupnya pasti bertemu dengan suka dan duka, senang dan susah. Maka dengan keempat perbuatan itu atau salah satunya, mulailah orang melakukan perbuatan kotor, yang mengotori jiwanya sendiri, dan jadilah dia yang tadinya seorang beriman kepada Allah menjadi pengikut syaitan.

"Lain tidak, keinginan syaitan itu hanyalah hendak menimbulkan di antara kamu permusuhan dan berbenci-bencian pada arak dan judi itu." (pangkal ayat 91). Sebab dari mabuk orang berangsur turun kepada kejadian aslinya, yaitu binatang. Dan akalnya mulai padam cahayanya, maka berkelahilah dia, mencarut memaki-maki, sebab di waktu itu dia telah boleh dihitung gila.

Sopan-santun hilang, sampai berkelahi dan sampai berbenci-bencian di antara dua orang ataupun dua golongan yang mabuk. Dengan berjudipun demikian pula. Mana waktu habis, mana hati yang kalah menjadi panas, harta telah licin tandas dan hidup jadi sial. Itulah yang sangat menyenangkan syaitan, yaitu supaya pecah-belah di antara kamu lantaran mabuk. Atau terbuka rahasia-rahasia pribadi yang tersembunyi, lantaran mabuk, sebab sumbat sucinya telah pecah. Syaitan tertawa, "Dan hendak memalingkan kamu daripada ingat akan Allah dan daripada sembahyang." karena mabuk orang tidak lagi akan Allah, hilanglah kesopanan lalu bercarut-carut, lalu berzina. Karena main judi orang tidak ingat kepada Allah lagi. Ingatannya hanya bagaimana supaya mengalahkan lawan dan mendapat kemenangan. Dan sembayang tidak berketentuan lagi. Lantaran mabuk dan judi, perhubungan dengan sesama manusia porak-poranda dan hubungan kepada Allah hancur-lebur oleh sebab itu dengan keras Allah bersabda: "Oleh karena itu, tidakkah kamu mau berhenti?" (ujung ayat 91).

Kalau sudah demikian nyata bahaya perbuatan itu bagi dirimu sendiri, bagi masyarakatmu dan dalam hubungan dengan Allah, tidak jugakah kamu suka menghentikannya? Atau cara ungkapan kasarnya. "Kamu mau berhenti apa tidak?"

Lebih baiklah segera hentikan itu: "Dan taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul, dan berhati-hatilah kamu. Maka jikalau kamu berpaling, ketahuilah kewajiban Rasul hanyalah menyampaikan dengan nyata."(ayat 92)

Tegakkanlah ketaatan kepada Allah yang telah setegas itu menyampaikan larangan keras segala perbuatan kotor amalan syaitan itu, dan tegakkanlah ketaatan kepada Rasul yang telah menyampaiakan larangan Allah itu dengan sungguh-sungguh.

Mula-mula di Surat al-Baqarah, diterangkan bahwa "kalau mereka bertanya kepada engkau darihal arak dan berjudi, katakanlah bahwa pada keduanya ada dosa yang besar dan ada manfaatnya bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya. " Maka dengan larangan yang pertama ini mulailah orang-orang beriman itu diberi pengertian. Bahwa suatu perbuatan yang dosanya lebih besar dari manfaatnya, manakah yang baik. Ditinggalkan atau dikerjakan juga? Niscaya ditinggalkan. Orang yang mula sekali meninggalkan minum lantaran ayat ini ialah Usman bin Mazh'un.

Kemudian di Surat an-Nisa' ayat 42: "Janganlah kamu mendekati sembayang, padahal kamu sedang mabuk." Tingkat iman telah bertambah tinggi. Orang beriman tentu lebih mementingkan sembahyang daripada mabuk, sedang sembahyang itu lima waktu sehari semalam. Dan memang telah kejadian sebelum itu, ada orang yang sembahyang sedang mabuk, sehingga bacaan sembahyangnya tidak berketentuan lagi, sebagai telah kita tafsirkan di surat an-Nisa'. Setelah larangan yang kedua ini jumlah yang tidak suka minum arak sudah bertambah besar. Tetapi belum berhenti samasekali.

Maka terjadilah kemudian satu hal pada "orang penting" yaitu Sa'ad bin Abu Waqqash, seorang di antara 10 sahabat pilihan, minum-minum sampai mabuk, timbullah kegembiraan yang tidak terkendalikan lagi, sehingga masing-masing telah membanggakan golongan. Sahabat Anshar mengatakan bahwa Ansharlah yang lebih baik. Yang Quraisy berkeras menyatakan bahwa Quraisylah yang paling mulia. Sahabat Anshar tadi tidak dapat lagi mengendalikan diri. Lalu diambilnya tulang dagu kepala kambing, dipukulkannya kepada hidung Sa'ad bin Abu Waqqash sehingga mengeluarkan darah. Syukurlah ada yang memisah, kalau tidak tentu akan hebat akibatnya. (Riwayat dari Ibnu Jarir, Ibnul Mundzir, Ibnu Abi Hatim, dan Ibnu Mardawaihi dan al-Baihaqi).

Maka turunlah ayat yang tengah kita tafsirkan ini. Larangan terakhir, yang telah dikunci dengan perkataan: "Tidakkah kamu mau berhenti?"

Sayidina Umar bin Khatab, demi mendengar ayat ini terus berkata: "Sekarang kami berhenti! Kami berhenti, ya Allah!"
Sejak saat itu stop matilah minum arak. Habis, tak ada lagi.



tafsir alquran surat al Maidah ayat 90 tafsir alquran, tafsir al-quran, tafsir al-azhar buya hamka, tafsir al azhar, cahaya alquran terjemahan alquran, belajar alquran, memahami alquran, kisah kisah dalam alquran.larangan mabuk, larangan menimum khamer, larangan meminum minuman keras

089-089 Al Maidah Bersumpah dan Kafaratnya Jika Melanggar

Tafsir Alquran ayat 089-089 Al Maidah Tentang Bersumpah dan Kafaratnya Jika Melanggar

Tag: penjelasan QS Al Maidah ayat 89, tafsir Al Azhar Buya Hamka, tafsir al quran. terjemahan alquran, tafsir alquran, tafsir Al-quran, bersumpah dalam alquran, larangan dalam bersumpah. tafsir al azhar. larangan dalam bersumpah di dalam alquran, risalah nur hamka blogspot .com


Bersumpah 

لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللَّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلٰكِن يُؤَاخِذُكُم بِمَا عَقَّدتُّمُ الْأَيْمَانَ فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ ذٰلِكَ كَفَّارَةُ أَيْمَانِكُمْ إِذَا حَلَفْتُمْ وَاحْفَظُوا أَيْمَانَكُمْ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ﴿٨٩﴾
(89)Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya).


Terjemahan Tafsir Al-Azhar
89. Tidaklah disalahkan kamu oleh Allah, dari sebab yang terlanjur dari sumpah kamu, tetapi kamu disalahkanNya dari sebab sumpah-sumpah yang kamu sungguh-sungguhkan. Maka dendanya ialah memberi makan sepuluh orang miskin, dengan makanan yang pertengahan daripada makanan yang kamu berikan kepada ahli kamu, atau memberi pakaian untuk mereka, atau memerdekakan budak. Maka barangsiapa yang tidak mampu, hendaklah puasa tiga hari. Demikian itulah denda sumpah-sumpah kamu apabila kamu bersumpah. Oleh karena itu peliharalah sumpah-sumpah kamu apabila kamu bersumpah. Demikianlah Allah menyatakan kepada kamu akan ayat-ayatNya. Supaya kamu berterima kasih.


Bersumpah

Oleh karena pada ayat yang dahulu telah mulai tersebut perkara mengharamkan barang yang halal untuk diri sendiri, niscaya sampailah pikiran orang kepada soal sumpah. Ada orang yang bersumpah, saya tidak akan makan daging selama-lamanya. Ada juga orang yang bersumpah tidak akan kawin-kawin lagi selama-lamanya. Ada pula orang yang bersumpah, demi Allah, saya tidak akan menegur si anu lagi mulai hari ini. Dan banyak lagi sumpah yang lain. Sebagai janji seseorang dengan persaksian nama Allah, bahwa dia akan menghentikan ini atau dia akan berbuat itu. Maka datanglah tuntuanan ayat:

“Tidaklah disalahkan kamu oleh Allah, dari sebab yang terlanjur dari sumpah kamu. Tetapi kamu disalahkanNya dari sebab sumpah-sumpah yang kamu sungguh-sungguhkan.” (pangkal ayat 89). disini terdapat Hukum ketentuan Allah tentang bersumpah. Maka dibagilah sumpah yang tidak ada artinya dan yang kedua ialah sumpah yang sungguh-sungguh. Sumpah yang terlanjur dan tidak berarti itu, tidaklah mengenai akibat hukum.

Maka menurut keterangan Imam Syafi'i di dalam Al-Umm ,juga Imam Malik di dalam Al-Muwaththal, demikian juga Bukhari dan Muslim dalam shahih keduanya, dan al-Baihaqi di dalam Sunannya, yang dipandang sumpah yang tidak disalahkan atau tidak diancam dengan denda Kaffarah ialah, sebagai yang dirawikan mereka dari Hadis Aisyah, seumpama seorang laki-laki bercakap :”Demi Allah, tidak! Benarlah hal itu, wallah; sekali-sekali tidak, wallah!” atau seperti yang dirawikan oleh 'Abd bin Humaid dan Abusy-Syaikh dari Ibrahim, ada orang yang bercakap kepada kawannya.

“Engkau mesti datang ke rumahku, wallah! Engkau mesti makan nasiku, demi Allah! Engkau mesti minum, wallah!” atau segala kata-kata sumpah dalam susunan demikian, hanya semata-mata kata saja, belumlah dia termasuk sumpah yang wajib dibayar Kaffarahnya. Bahkan sampai kepada zaman kita ini, baik di seluruh negeri Arab, ataupun pada orang Arab di Indonesia, kata-kata “Wallah!” itu biasa saja, sebagai penekan kata belaka. Sebagai seorang bertanya (dalam bahasa Arab): “Adalah engkau lihat si fulan?”
Temannya menjawab:” Ada saya lihat, wallah!” (Ra-aituhu, wallah) ini namanya sumpah Lagha.
Tidak disalahkan, artinya tidak wajib membayar kaffarah. Yang wajib dibayar Kaffarahnya, kalau sumpah itu dilanggar ialah ucapan sumpah yang sungguh-sungguh.

Misalnya kita bersumpah
“Demi Allah, aku tidak hendak merokok lagi” Maka kalau dilanggar sumpahnya itu, lalu dia merokok, kenalah dia denda (Kaffarah). Sebab di sana sudah ada “Aqad. Ingatlah kembali awal surat, bahwa kepada orang yang iman diwajibkan menyempurnakan 'Aqad itu. Disini adalah 'Aqad, yaitu janji di antara diri kita sendiri dengan Allah, dengan memakai namaNya. Saiydina Abu Bakar r.a. pernah bersumpah tidak lagi akan memberikan bantuan belanja, kepada seseorang yang selalu diberikan bantuan selama ini. Sebab orang itu turut terlibat di dalam menuduh Aisyah dengan tuduhan hina. (Lihat Tafsir Surat An-Nur). Rasulullah saw menyalahkan beliau karena bersumpah demikian. Maka bantuan itu diteruskan kembali tetapi dengan terlebih dahulu membayar Kaffarah, sebab sumpahnya itu. Maka segala sumpah yang telah kita sumpahkan dengan nama Allah akan mengerjakan suatu pekerjaan, atau menghentikan satu pekerjaan, akan berjanji dengan orang lain dengan pakai sumpah, kalau tidak dapat dipegang teguh, kalau tidak dapat dipenuhi, wajiblah dibayar Kaffarahnya, yaitu dengan denda. “Maka dendanya ialah memberi makan sepuluh orang miskin, dengan makanan yang pertengahan daripada makanan yang kamu berikan kepada ahli kamu.”

Kalau sumpah tadi tidak dapat dipenuhi, atau dilanggar, wajiblah bayar denda, yaitu memberi makan sepuluh orang miskin, dengan makanan pertengahan kita sendiri. Misalnya pertengahan ini niscaya menurut Uruf (yang teradat) di satu-satu negeri. Misalnya makanan kita yang terendah ialah sepiring nasi dengan sambal terasi. Makanan menengah ialah makanan kenyang nasi dengan lauk-pauk sederhana. Makanan yang ukuran tinggi bagi kita ialah yang biasa kita hidangkan kalau kita menjamu orang yang kita hormati.risalahnurhamka.blogspot.co.id Nasi sebanyaknya, pakai gulai kambing dan beberapa gulai yang lain. Maka pilihlah makanan yang pertengahan, lalu beri makan kepada sepuluh orang miskin. Boleh dipanggil pulang ke rumah, dan boleh diberikan makanan mentah, dan boleh pula diantarkan ke rumah-rumah mereka. Atau diberikan harganya saja.risalahnurhamka.blogspot.com Menurut Imam Hanafi, boleh pula menjamu seorang miskin sepuluh hari berturut-turut.

Menurut Saiyidina Ali, ialah makan sehari, makanan siang dan makanan malam. (Ghadaa' dan 'Asyaa'. “Atau memberi pakaian untuk mereka.” Ini denda tingkat kedua. Artinya kalau kita lebih mampu. Baiklah diberi pakaian kepada sepuluh orang miskin. Lalu oleh ulama-ulama Fiqh, ditunjukkan pula apa yang dimaksud dengan pakaian, yang didalam ayat disebutkan Kiswah. Dapat diambil kesimpulan, bahwa yang dimaksud ialah pakaian yang dapat menutup aurat ketika mereka sembahyang. Kalau di Mesir misalnya, tentu dapat diberikan kepada mereka sehelai baju Jalabiyah, yang menutup seluruh tubuh mereka sampai ke bawah. Di Makkah disebutkan namanya Gamis (kemeja panjang).

Buat kita bangsa Indonesia, yang dapat menutup aurat dalam sembahyang , tentulah sehelai kain sarung dan sehelai kemeja atau baju. Kalau kita lengkapkan lagi dengan sebuah songkok dan sepasang terompah atau sandal, tentu lebih baik. “atau memerdekakan budak” ini Kaffarah yang tinggi sekali. Untuk menebus sumpah yang sudah terlanjur itu memerdekakan budak. Imam Syafi'i , dengan mengqiyaskan kepada denda memerdekakan budak karena terlanjur membunuh orang Mu'min atau kafir yang dalam perjanjian tidak dengan sengaja, yaitu memerdekakan budak yang beriman, maka beliaupun berpendapat, hendaknya budak yang akan dimerdekakan pembayar Kaffarah sumpah itu budak yang beriman, tegasnya budak Islam. Termasuk juga didalamnya penebur orang tawanan. Misalnya terjadi peperangan, ada orang Islam ditawan musuh, baik dilepaskan oleh musuh karena ditebus, dipersilahkan tebus budak itu, sehingga dia bebas kembali.

Di dalam ayat ini denda Kaffarah ditingkatkan dari yang paling bawah sampai kepada kekuatan paling tinggi, memberi makan sepuluh orang miskin, memberi pakaian sepuluh orang miskin dan memerdekakan budak. Maka ulama-ulama fiqh ada pertikaian Ijtihad tentang maksudnya ini. Setengahnya berijtihad bergantung kepada kesanggupan orang yang bersangkutan. Kalau ia lebih kaya tentulah Kaffarahnya lebih tinggi yang diambilnya, menengah cara menengah, kurang mampu pilih yang dibawah sekali. Setengah ulama berpendapat nilai Kaffarah ialah menilik yang disumpahkan. Besar yang disumpahkan, besar pula Kaffarahnya, dan jika kecil, kecil pula kaffarahnya. Dan penulis tafsir ini cenderung kepada faham ini. “Maka barangsiapa yang tidak mampu, hendaklah puasa tiga hari.” Artinya, yang paling bawah, tentulah memberi makan sepuluh orang miskin, dengan makanan pertengahan, yang biasa diberikan kepada ahli sendiri. Kalau yang paling bawah ini tidak mampu, hendaklah diganti dengan puasa tiga hari. Setengah Ulama Fiqh mensyariatkan berturut-turut tiga hari, dan setengahnya mengatakan boleh lain waktu. Tetapi tentu kita merasakan juga, bahwa yang lebih baik tentu berturut tiga hari, karena kita telah melanggar sumpah. Kecuali kalau sakit, sehingga tidak dapat meneruskan tiga hari berturut-turut. “Demikian itulah denda sumpah-sumpah kamu apabila kamu bersumpah.

Sudah diatur demikian rupa oleh Allah, dalam rangka kewajiban kita sebagai orang Mu'min yaitu menyempurnakan 'Uqud, sebagai yang telah tertentu di awal surat. “Oleh karena itu peliharalah sumpah-sumpah kamu apabila kamu bersumpah.” Karena yang diambil menjadi sumpah itu adalah nama Allah, nama Allah yang dimuliakan dan yang ditinggikan, tidak boleh dipermain-mainkan. Sebab itu hendaklah difikirkan matang-matang sebelum nama Yang Maha Mulia itu disebut, dan ukurlah kekuatan dan kesanggupan diri, sebelum suatu sumpah diucapkan. “Demikian Allah menyatakan kepada kamu akan ayat-ayatNya, supaya kamu berterima kasih.” (Ujung ayat 89).

Tentu yang dimaksud dengan ayat-ayat di sini ialah perintah dan peraturan, demi kemuliaan nama Allah. Tentu dapatlah difahamkan bahwa seorang yang beriman, sebagai tersebut dalam surat ash-Shaff ayat 1, tidaklah akan mengatakan suatu hal yang tidak dapat mereka kerjakan, apatah lagi kalau telah dijadikan sumpah. Dan janganlah bersumpah akan berbuat suatu pelanggaran, misalnya bersumpah “Demi Allah saya akan memukul si anu. Karena memukul orang adalah haram, sehingga sumpah itupun wajib dibayar kaffarahnya. Sebab nama Allah sudah disebut. Atau misalnya bersumpah: “Demi Allah, saya bukan anak laki-laki kalau perempuan itu tidak dapat menjadi isteri saya.” karena kalau pinangan gagal, tidak diterima oleh orang tuanya maksud tidak berhasil, namun Kaffarah sumpah dibayar juga. Sebab kemuliaan nama Allah sudah dibawa.

Maka ditentukan pulalah di dalam syara' oleh peraturan Rasulullah s.a.w termasuk dalam rangka Tauhid, bahwa sangat dilarang. (haram) mengambil yang lain dari Allah menjadi sumpah. Misalnya. “Demi kehormatanku!” “Demi langit dan bumi!” dan sebagainya.
Dirawikan oleh Imam Ahmad dan Bukhari dan Muslim pada kedua shahihnya, dari Ibnu Umar, bahwa satu hari Rasulullah saw mendengar Umar bersumpah dengan nama ayahnya sendiri. Maka bersabdalah Rasulullah saw.

Sesungguhnya Allah melarang kamu bersumpah dengan nama-nama bapak-bapak kamu. Maka barangsiapa yang bersumpah, hendaklah dia bersumpah dengan nama Allah. Kalau tidak begitu, lebih baik diam?”
Dan banyak lagi Hadis-hadis yang lain, dan beberapa peraturan lain yang tersebut di dalam kitab-kitab Fiqh, yang kita rasa untuk tafsir ayat ini mencukupilah sekedar keterangan ini.
Di ujung ayat diterangkan, diadakan peraturan ini ialah supaya kita berterima kasih kepada Allah, sebab dengan aturan ini kita telah dilepaskan dari suatu kesulitan. Memakai nama Allah, mempermudah sumpah, pada hakikatnya adalah tidak baik. Tetapi dengan adanya aturan tanda itu, apatah lagi orang miskin tertolong pula, Allah telah melepaskan kita dari suatu kesulitan, dan buat seterusnya kitapun sudah boleh lebih hati-hati, sehingga tidak mempermudah-mudah sumpah.


Sabtu, 27 Agustus 2016

Pengalaman Ganti Sim Card Indosat 4G

Cara Ganti SIM Card indosat mu ke 4G



Assalamu'alaikum
Habis ganti sim nih hehe. Udah lama sih sebenernya pengen ganti sim card im3 ku. Maklum aku orange setia dari beli kartu perdana dulu sampai sekarang gak ganti- ganti kartu. Padahal itu jaman aq smk dulu. Tahun 2007 sampai sekarang tahun 2016 sekitar 9 tahun yang lalu. Saking lamanya kondisi sim card aku amat sangat memprihatinkan. Beneran suer sampai khawatir saya kalo tiba 2 nomor itu rusak.padahal semua kontak saya, temen temen semua tahunya cuma tu nomer. Sampai WA pun pake nomor tu juga.

Nah sore tadi kebetulan adek okta ngajakin tuker kartu sim im3 di gerai Indosat, niatnya sih cuma ganti kartu jadi mini sim card soalnya hape ASUS baru dia slot nya pake micro. Lanjut ya ke persyaratan ganti sim card. Karena ini sedang ada himbauan dari Indosat sendiri, maka proses nya dipermudah .

Pertama.
Pastikan sim card yang anda bawa sedang tidak dalam masa tenggang. Supaya bisa sms nt ke Indosat Centre.

Kedua
Dateng ke gerai Indosat trus menuju bagian customer service. Bisa tanya pak satpam ya dimana lokasinya. Atau bilang aja keperluan kamu apa .. Nanti bakal ditunjukin perlu ambil nomer antrian apa enggak.

Ketiga
Si customer service bakal nyuruh kita buat sms ke nomer indosat. Formatnya kayak gini
GANTI lalu kirim ke 4949
Jangan lupa hurufnya gede semua ya

Keempat
Disms balesan bakal dikasih pin untuk nanti di kasih tahukan ke mbak customer service. Hapalin atau catet aja. Nanti soalnya masih dipake lagi

Kelima
Setelah dikasih sim card baru oleh mbaknya. Boleh langsung dipasang di hape baru. Tapi dari pengalaman aku mesti nunggu 3 jam dulu baru nanti dapet sma aktivasi..ikuti aja petunjuk di sms td. Jangan lupa pin temen-temen sekalian.

Terakhir akan ada pemberitahuan sms bahwa sim card berhasil di aktivasi. Silakan cek ya pulsa kalian. Kalo muncul berarti aktivasi berhasil

Sekian dulu

Waalaikum salam wr

Selasa, 23 Agustus 2016

Atasi Problem Tidak Bisa Copy ke Sd Card Android

Atasi Problem Tidak Bisa Copy ke Sd Card / kartu memory di Android


Permasalahan:
Hari ini saya ingin melakukan backup total dari hp android saya ke komputer. maklum kartu memori internal sudah penuh dan sdcard juga penuh. sudah saya backup sih ke aplikasi cloud di goole drive, tapi pengen ku copy juga ke komputer buat jaga-jaga.

Proses copy dari sdcard hp ke komputer lancar tidak ada masalah, Masalahnya muncul saat saya ingin mengcopy beberapa file ke sd card hp. jeng jeng muncul pesan error, yang isinya bahwa kartu memori hp mempunyai permission read only, waduh..

tapi.. karena saya menggunakan os ubuntu linux, ndak jadi masalah karena asumsi saya bahwa kartu memori tidak rusak hanya user saya di ubuntu tidak mempunyai izin untuk melakukan hak write di sdcard android.

searching google bentar. alhamdulilah dapet.
caranya gampang kok. cukup mengetikan perintah ini di terminal

$sudo chown yourusername /media/disk

keterangan:
sudo = memberikan hak akses root sementara
chown = perintah untuk memberikan akses permission di linux
yourusername= nama user anda yang ingin diberikan akses.
/media/disk= lokasi dimana sd card / kartu memory anda di mount.

contoh yang saya lakukan
$sudo chown wahid /media/7F23-43

setelah perintah tersebut saya eksekusi, alhamdulilah sdcard sudah dapat digunakan kembali untuk mencopy data. he

solusi ini saya dapatkan dari link berikut.
https://ubuntuforums.org/showthread.php?t=858688

tetap semangat belajar linux ya kawan. pake windows bajakan dosa he.


Kamis, 18 Agustus 2016

088-088 Al Maidah Makan Jangan Asal Halal

Tafsir ayat 88

Makanlah namun Jangan Asal Halal


Kemudian itu diberikanlah tuntunan oleh Allah tentang makanan itu:”Dan makanlah olehmu apa yang telah dikaruniakan kepada kamu oleh Allah, yang halal lagi baik.”(pangkal ayat 88)

Selama kita masih hidup kita mesti makan. Sebab itu maka makan itu sendiri tidak lagi diperintahkan oleh Allah kepada kita. Sebagaimana al-Quran tidak pernah memerintahkan seseorang kasih kepada anaknya.
Sebab kasih kepada anak telah tumbuh dengan sendirinya. Cuma kasih kepada anak itu dituntun dan diberi peringatan. Bahwasanya kasih kepada anak bisa menjadi bahaya (fitnah) bagi diri sendiri kalau tidak terkendali. Demikian juga fasal makanan dan minuman. Oleh karena kamu sudah mesti makan dan minum, maka pilihlah makanan yang dikaruniakan Allah yang halal lagi baik, Halaalan yang halal , Thayiban, yang baik.
Jangan asal halal saja, padahal tidak baik.
Kita misalkan ada beberapa macam binatang menurut pendapat setengah Ulama halal dagingnya dimakan, sebab tidak tersebut dalam daftar yang telah dinashkan haramnya dalam al-Quran. Sedang yang dinashkan haramnya ialah daging babi, bangkai, darah dan binatang yang disembelih untuk berhala. Lantaran itu maka ada orang yang berpendapat bahwa makanan lain yang tidak termasuk dalam daftar itu halal dimakan. Kalau ada hadis Nabi menyebut binatang yang dilarang lain, seumpama daging binatang buas yang bertaring atau yang bersaing dan daging burung yang mencengkram, mereka masukkan dalam golongan makruh saja. Sebab itu maka menurut jalan pikiran Imam Malik, daging singa halal dimakan. Ada juga orang yang berpendapat bahwa daging anjing tidak ada Nash yang mengharamkannya. Demikian dengan daging ular.
Tetapi orang yang telah mencapai kemajuan hidup, tidak lagi bangsa biadap memandang bahwa meskipun daging singa, anjing atau ular atau burung yang mencengkaram itu tidak jelas haramnya, taruhlah ia halal, namun semuanya itu tidak baik, maka orang yang beriman tidaklah mau memakan saja segala yang halal, kalau yang halal itu tidak baik. Kecuali kalau terdesak benar. Sedangkan daging babi, dirukshahkan memakannya kalau sudah sangat dharurat.
Dan janganlah dimakan asal baik saja, padahal tidak halal.
Misalnya daging babi yang dimasak dengan masakan yang enak, cukup dengan bumbunya yang menitikkan air liur karena lezatnya, tidaklah dia boleh dimakan, sebab dia tidak halal. Atau dagingnya halal, misalkan daging kambing dan masakan enak lagi baik. Padahal jelas dia kambing dicuri, diapun haram dimakan.
Adapula makanan yang tadinya halal, kemudian jadi haram, atau sekurang-kurangnya makruh. Misalnya semacam gulai yang kemarin sangat enaknya. Tetapi setelah malam dia basi. Kalau dimakan juga bisa sakit perut.
Oleh sebab itu, maka didalam memilih makanan yang halal tetapi baik dan yang baik tapi halal ini, selain daripada yang ditentukan oleh Allah dalam al-Quran, diserahkan pulalah dalam ijtihad kita sendiri memilih mana yang halal lagi baik itu. Itu sebabnya maka ujung ayat berbunyi: “Dan takwalah kepada Allah dan kepadaNyalah kamu beriman.” (Ujung ayat 88)
Dengan ketentuan Allah tentang halal dan baik, lalu diserahkan kepada pertimbangan batin, yaitu takwa dan iman, bertambah pentinglah jadinya memilih makanan dan minumam yang layak di dunia ini. Itu sebabnya maka apabila kita hendak memakan suatu makanan, disuruhkan dengan tekanan keras agar membaca Bismillah. Dan sehabis makan disuruh pula dengan tekanan keras memuji Allah, Alhamdulillah.

“Daripada Umar bin Abu Salamah ra berkata dia; berkata Rasulullah saw; Sebut nama Allah, dan makan dengan tangan kanan dan hendaklah engkau makan makanan yang dikeliling engkau saja”
(Dirawikan oleh Bukhari dan Muslim)

Diceritakan pula oleh seorang sahabat Rasulullah saw bernama Umaiyah bin Makhsyi, bahwa pada suatu hari Rasulullah saw sedang duduk, dan di dekat beliau ada seorang laki-laki sedang makan, tetapi dia tidak memulai dengan membaca Bismillah dan dia makan terus, sampai hanya tinggal kira-kira sesuap. Setelah disuap penghabisan itu, baru dia teringat membaca; Bismillah, dari awal sampai ke ujungnya. Nabi tersenyum melihat lakunya demikian. Lalu Nabi bersabda: “Sejak semula syaitan telah makan bersama-sama dengan dia. Tetapi setelah dia membaca Bismillah keluarlah syaitan-syaitan itu dari dalam perutnya.” (Dirawikan oleh Abu Daud dan an-Nasa'i).\

“Dan daripada Abu Umamah ra bahwasanya Nabi saw apabila hidangan telah diangkat (selesai makan) berkata beliau: Segala puji-pujian bagi Allah, pujian sebanyak-banyaknya, sebaik-baiknya: tidak merasa telah cukup: tidak merasa telah terkaya daripadanya, ya Tuhan kami.”
(Dirawikan oleh Bukhari).

Akhirnya tidak ada yang selain dari Allah yang akan dapat mencukupkan makanan kita:
“Daripada Mu'az bin Anas ra berkata dia: Berkata Rasulullah saw:”Barangsiapa yang memakan suatu makanan, kemudian dia berkata ”Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makanan ini dan memberikannya sebagai rezeki untuk aku, diluar daya upayaku, di luar kuat kuasaku, akan diampuni Allah dosa-dosanya yang telah lalu.”
(Dirawikan oleh Abu Daud dan at-Termidzi dan dia berkata bahwa Hadis ini Hasan)

Maka banyaklah hadis-hadis yang menerangkan bagaimana hubungan makanan halal dan baik itu dengan kehidupan kita. Sampai ada hadis Rasulullah saw menerangkan darihal seorang laki-laki yang berjalan mengembara ke mana-mana, sampai tidak berketentuan pakaiannya, kotor bajunya, kusut masai rambutnya, dan selalu menadahkan tangan ke langit. Memohon  “Ya Tuhan, ya Tuhan,” memohon berbagai permohonan, padahal yang dimakannya yang haram, yang diminumnya haram. Bagaimana Allah akan dapat memperkenankan permohonannya.
Oleh sebab itulah maka banyak Ulama-ulama menyimpulkan hadis-hadis yang berkenaan dengan makanan dan minuman, adab makan dan adab minum, sampai kepada cara-caranya. Ditulis oleh al-Hafizh al-Imam al-Mundzin di dalam kitab hadisnya yang bernama At Targhib Wat Tarhib.
Sampai-sampai al-Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyah menulis di dalam kitabnya Madarijus Salikin menerangkan betapa besar pengaruh makanan yang halal kepada mimpi-mimpi. Beliau berkata bahwa kalau engkau ingin mimpi yang baik, hendaklah terlebih dahulu engkau jaga benar agar makanan dan minuman yang masuk rongga mulutmu itu makanan dan minumam yang halal. Sesudah itu berwudulah dan sembayanglah dua rakaat. Sesudah itu tidurlah berbaring ke sebelah kanan, sebaiknya menghadap kiblat. Kesan pertama katau beliau ialah bahwa engkau tidak akan mendapat mimpi yang menakutkan, dan tidurmu akan nyenyak walaupun sebentar. Kesan kedua, lama-lama dan sesekali waktu engkau akan diberi mimpi yang indah atau yang baik ta'wilnya.
Ayat ini menjadi sangat penting artinya buat difikirkan oleh orang yang memupuk takwa dan Iman didalam hatinya, sebagai tersebut di ujung ayat, apatah lagi bila disesuaikan pula dengan kemajuan ilmu pengetahuan kedokteran, pengaruh makanan amat besar kepada tubuh dan jiwa. Patokan telah ditunjukkan Allah di ayat ini, yaitu halal dan baik.
Kita teringat bahwa pada akhir bulan Juni 1965, seketika tafsir ini kita tulis, bahwa di Bali diadakan satu Symposium darihal memajukan kesehatan rakyat di Pulau Bali itu yang penduduknya menganut agama Hindu-Bali. Banyak Doktor-doktor yang ahli hadir dan memberikan tanggapan fikiran. Seorang Doktor pemeluk Hindu-Bali mengemukakan hasil Ressearchnya bahwa salah satu penyakit yang diidapkan oleh penduduk Bali itu adalah penyakit cacing pita. Penyakit itu kata dokter Hindu-Bali tersebut berasal dari makan daging babi mentah dan meminum darah mentah. Dalam upacara-upacara Agama, orang Hindu-Bali suka sekali melakukan hal itu. Dokter itu menganjurkan dari segi kesehatan, agar dapatlah hendaknya orang Bali menghentikan makanan demikian.
Kita bersyukur menjadi orang Islam. Sebab Agama kita memberikan tuntunan kepada kita tentang makanan yang halal dan yang baik.

Selasa, 16 Agustus 2016

087-087 Al Maidah. larangan mengharamkan makanan halal

Tafsir ayat 87





يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحَرِّمُوا طَيِّبَاتِ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ﴿٨٧﴾

(87)Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.

وَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي أَنتُم بِهِ مُؤْمِنُونَ﴿٨٨﴾

(88)Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.

Terjemahan di tafsir Al Azhar
Ayat 87
“Wahai orang -orang yang beriman! Janganlah kamu haramkan barang baik yang telah dihalalkan Allah bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak-lah suka kepada orang-orang yang melampaui batas.

Ayat 88
“Dan makanlah olehmu apa yang telah dikaruniakan kepada kamu oleh Allah, yang halal lagi baik. Dan takwalah kepada Allah, yang kepadaNyalah kamu beriman.”

Mendapat pujian orang-orang mengaku dirinya Nashara itu, sebab mereka suka menerima kebenaran yang dibawa oleh Rasul. Disebutkan pula sebab-sebabnya, yaitu karena mereka adalah pendeta-pendeta yang shalih, Qisa dan Rahib. Dengan menyebut itu teringatlah orang akan kehidupan Pendeta yang memencil dari Masyarakat.

Sejak zaman dahulu telah terdapat hidup suci yang ditempuh oleh Rahib-rahib Kristen itu. Di tempat-tempat yang jauh, sampai di padang pasir yang terpencil, mereka mendirikan biara-biara buat beribadat. Gua-gua batupun mereka jadikan biara-biara. Mereka bernama Rahib dan kalau banyak bernama Ruhban. Mereka memakai pakaian-pakaian dari bulu kambing, sebagai pakaian yang dipakai Nabi Yahya. Dan mereka tidak kawin selama-lamanya. Di biara semacam inilah, dalam perjalanan ke Syam, Abu Thalib yang sedang membawa anak saudaranya, Muhammad saw yang ketika itu baru berusia 12 tahun. Bertemu dengan Rahib Buhaira. Pada pandangan Rahib itu, pada anak ini ada tanda-tanda Nubuwwat, hendaklah dia dijaga dan dipelihara baik-baik.

Hidup dalam biara itu rupanya menarik perhatiaan beberapa sahabat Rasulullah saw terutama setelah mereka mendapat pujian istimewa dari al Quran itu, karena mereka tidak sombong, mudah menerima kebenaran, sehingga ada yang masuk Islam, sebagai Pendeta-pendeta dan Rahib-rahib yang diutus oleh Najasyi dari Habsyi itu. Padahal hidup pada biara itu pada asalnya bukanlah ajaran Nabi Isa sendiri, tetapi suatau bid'ah agama yang mereka timbulkan kemudian, sebagaimana yang diajarkan oleh Paulus. Atau segolongan yang memencilkan diri karena selalu ditindas dan dikejar-kejar oleh Mazhab Kristen lain yang memang karena diakui oleh Kerajaan Romawi. Di dalam surat al-Hadid, surat 57 ayat 27, ditegaskan Allah pula cacat-cacat yang timbul dari kehidupan biara itu.
Rupanya di dalam kalangan sahabat Rasulullah saw timbul pula beberapa orang yang ingin hidup membiara. Karena memang ada setengah manusia yang lebih tertarik kepada kehidupan demikian, karena bawaan dan sikap jiwa banyaklah terdapat sebab-sebab dan riwayat-riwayat turunnya ayat menyatakan bahwa beberapa sahabat Rasulullah saw karena sangat tertarik pada keterangan-keterangan Rasulullah saw tentang bahaya perdayaan dunia, tentang perdayaan nafsu-nafsu dan syaitan iblis, ingin saja biarlah mereka hidup cara pendeta. risalahnurhamka.blogspot.com Riwayat-riwayat banyak menyebut nama seorang sahabat yang terkenal, Usman bin Mazh'un, disamping itu disebut juga Ali bin Abu Thalib sendiri, Abdullah bin Mas'ud, Miqdad bin Aswad dan Salim Mula abu Syaikh, yang mereka terima dari Ikrimah, bahwa sahabat-sahabat yang tersebut namanya itu telah mulai bermufakat untuk duduk saja dirumah tidak hendak berhubungan lagi memakan makanan yang baik, dan diwaktu malam akan tetap bangun saja untuk beribadat.

Dalam satu riwayat Ibnu Jarir juga yang diterimanya dari as-Suddi, tersebut pula bahwa Usman bin Mazh'un sudah sampai berbulan-bulan lamanya tidak seketiduran dengan istrinya yang bernama al-Haula, sehingga rupa al-Haula itu sudah kusut masai saja, rambutnya tidak disisir-sisir lagi, dan wajahnya tidak diperhiasai. Seketika dia bertandang kepada Aisyah istri Rasulullah, Aisyah telah bertanya kepadanya apa sebabnya wajahnya kusut saja. Dia menjawab dengan terus terang bahwa suaminya sudah sekian bulan tidak mengetidurinya lagi.

Hadis-hadis dan riwayat-riwayat ini ada yang shahid derajatnya dan ada yang dhaif, tetapi yang satu dapat menggenapkan yang lain, yaitu karena sangat meragukan ajaran agama, terutama bahwa hidup dunia ini tiada arti apa-apa dibandingkan hidup akhirat, timbullah semangat hendak menyenangkan diri, agar rohani lebih merasakan hubungan dengan Allah, Usman bin Mazh'un itupun pernah berangan-angan hendak mengebiri dirinya saja (memotong kemaluan).

Rasulullah saw telah segera menegur gejala yang buruk itu. Sebab kehidupan yang demikian tidak dapat diamalkan dalam hidup ini, kita hidup di dunia ini adalah guna menanam amal bagi akhirat, bukan untuk membenci kehidupan, sedang hidup itu dijalani.

Menurut riwayat Bukhari, Muslim, Abu Daud dan an-Nasai, diterima dari Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash, bahwa Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash inipun nyaris tertarik pula kepada kehidupan demikian, maka bersabdalah Rasulullah saw kepadanya: “Benarkah sebagai yang dikhabarkan orang bahwa engkau hendak terus puasa setiap hari dan terus sembahyang setiap malam?” Dia menjawab: “Memang ya Rasulullah!”
Maka Rasulullah bersabda:
“Jangan engkau berbuat begitu! Puasalah dan berbukalah, sembayanglah tengah malam dan tidurlah. Karena tubuhmu sendiri mempunyai hak atas dirimu, dan matamu sendiripun membunyai hak atas dirimu, dan isterimu sendiripun mempunyai hak atas dirimu, dan orang-orang yang datang menziarahi engkaupun mempunyai hak atas dirimu. Cukuplah jika engkau puasa tiap bulan barang tiga hari saja. Karena untuk tiap-tiap perbuatan baik, sepuluh pahalanya. Itu sudah sama dengan puasa setahun penuh. Lalu aku jawab, (Kata Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash) “Aku rasa diriku kuat!” Maka bersabda pulalah Rasulullah saw: “Kalau begitu puasa secara Nabi Daud sajalah!” Aku bertanya: “Bagaimana caranya puasa cara Nabi Daud?” Rasulullah saw menjawab: “Separuh tahun” (Yaitu puasa sehari, berbuka sehari.)

Menurut riwayat Bukhari dan at-Termidzi dan ad-Daruquthni yang diterima dari Abu Juhaifah, bahwa Abu Darda'pun kena pula pengaruh perasaan demikian. Dia telah dipersaudarakan oleh Rasulullah dengan Salman al-Farisi. Pada suatu hari Salman ziarah ke rumah saudaranya Abu Darda' itu, didapatinya istri Abu Darda' muram saja. Lalu Salman bertanya: “Aku tidak akan makan kalau tidak bersama dengan engkau!” Mendengar itu terpaksalah Abu Darda' melepaskan puasa sunnatnya. Dan setelah hari malam, Salman hendak tidur, tetapi Abu Darda' terus saja berdiri hendak bersembahyang. Maka berkata Salman: “Mari tidur dahulu!” Maka diapun tidur sebentar dan hendak bangun lagi sembahyang. Lalu ditegur lagi oleh Salman: “Tidur dahulu” Diapun tidurlah. Setelah di ujung malam, berkatalah Salman: “ Sekarang marilah kita sembahyang malam!” Mereka pun sembahyanglah berdua. Akhirnya berkatalah Salman: “Bagi Tuhan engkau ada hak dan isterimupun ada haknya atas dirimu.

 Sebab itu berikanlah hak itu kepada tiap-tiap yang mempunyai hak.” setelah itu mereka berduapun pergilah menghadap Rasulullah saw menceritakan hal mereka. Lalu bersabdalah Rasulullah saw “Benar Salman!”
Menurut sebuah Hadis pula yang dirawikan oleh ath-Thabrani dari Ibnu Abbas, bahwa seorang datang kepada Rasulullah saw lalu berkata : “Ya Rasulullah, aku kalau makan daging, bangun syahwatku kepada perempuan. Sebab itu aku telah mengharamkan daging buat diriku sendiri.” Inipun dilarang Rasulullah saw . Sebab mengharamkan hal yang halal di sisi Allah.

Ada lagi beberapa riwayat lain, yang menunjukkan beberapa sahabat-sahabat Rasulullah saw rupanya telah tertarik hendak hidup sebagai Rahib, lalu mengharamkan atas diri mereka hal-hal yang halal, maka datanglah ayat ini.
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu haramkan barang baik yang telah dihalalkan Allah bagi kamu.” (Pangkal ayat 87)

Barang baik yang telah dihalalkan Allah bagi kamu ialah makanan-makanan yang enak dan bermanfaat. Dalam kata-kata baik terkandunglah kesehatan jiwa dan rasa yang terdapat dalam barang baik itu. Seumpama daging dari binatang yang halal dimakan, buah-buahan, sayur-sayuran, beras, gandum dan jagung dan lain-lain. Dalam segala makanan yang baik itu terkandung berbagai ghidzi. Telah dijadikan bahasa Indonesia yaitu Gizi. Yaitu makanan yang mengandung zat-zat Protein, putih telur, vitamin A B C dan D kalori dan hormon sebagainya.

Termasuk juga dalam barang baik yang dihalalkan Allah ialah persetubuhan suami istri. Termasuk juga pakaian yang pantas dipakai, rumah yang pantas didiami, dan kendaraan yang pantas, seumpama kuda tunggang atau mobil mobil bagus di zaman Modern sekarang ini. Maka janganlah segala barang baik yang telah dihalalkan oleh Allah itu diharamkan kepada diri sendiri, kalau ada kesempatan, kalau rezeki dilapangkan Allah, makanlah, pakailah, tunggangilah, segala yang baik itu. Janganlah memaksakan hidup sangat berkekurangan, padahal ada kesanggupan. Karena bukan disana tempat zuhud.

Lalu datang sambungan ayat: “ Dan janganlah kamu melampaui batas, sesungguhnya Allah tidaklah suka kepada orang yang melampaui batas” (ujung ayat 87)
Ujung ayat ini menegaskan bahwa di dalam mempergunakan anugrah Allah yang baik itu, janganlah melampaui batas. Kita dilarang mengharamkan barang baik yang dihalalkan Allah. Sebab itu, kalau misalnya Allah telah memberi rezeki yang luas kepada kita , artinya kita telah sanggup mendiami rumah yang agak luas, yang sesuai dengan besarnya jumlah keluarga, maka haramlah kita perbuat suatu rumah besar yang berlebih-lebihan, sehingga memperlihatkan kemubaziran, membuang-buang dan bermewah-mewah. Kita disuruh memperlihatkan nikmat Allah yang telah dianugerahkannya kepada kita . Tetapi kita dilarang menunjukkan kemewahan karena hendak membangga di hadapan sesama Allah.

Kita misalkan pula dengan makanan. Kita dilarang mengharamkan makanan baik yang telah dianugerahkan Allah kepada kita. Misalnya menghalangi makan daging, atau puasa terus-menerus setiap hari. Karena yang demikian itu melemahkan badan. Seumpama seorang yang beristeri muda, padahal dia menghentikan memakan daging, maka lemahlah syahwatnya bersetubuh, padahal dia wajib memberikan nafkah batin kepada isterinya itu. Nafkah batin menurut ajaran syara' adalah menyetubuhi isteri itu. Dengan menghentikan makan daging, dia telah melanggar ketentuan Allah.
Tetapi dia dilarang pula melampaui batas, makan banyak tidak berbatas, segala yang bertemu dihantam. Sangat banyak orang yang ditimpa penyakit, karena terlalu melampaui batas. Akhirnya datang sakit gula, darah tinggi, sakit pinggang (Nier), sakit kencing batu dan sebagainya, yang menurut keterangan ahli kesehatan, karena ada beberapa makanan yang dilahab saja, akhirnya dokter memberi nasihat supaya berobat dengan melakukan diet, kurangi makan garam, pantangkan makan gula, banyakkan sayur, kurangi nasi dan sebagainya.

Makan makanan atau pakaian atau tempat tinggal yang berkancit-kancit, tidak mau makan ini, tidak mau makan itu, tinggal di gubuk buruk padahal rezeki ada, termasuklah melampaui batas.
Makanan berlebih-lebihan, segala berlebih-lebihan, itupun melampaui batas. Allah pun tidak suka kepada yang melampaui batas.
Di dalam ayat ini terlebih dijuruskan teguran kepada orang yang mengharamkan barang baik yang dihalalkan Allah. Mengapa anugerah Ilahi yang telah dibukakanNya bagi diri padahal tidak merusak, diharamkan kepada diri? Mereka mengatakan bahwa dengan menolak yang halal itu dia berusaha mendekatkan diri kepada Allah. Salahlah persangkaan itu. Allah tidak jadi sayang kepada mereka, sebab mereka menolak dan tidak mensyukuri nikmat Allah. Itu bukan ajaran Islam! Sebab dalam ajaran Islam, dunia itu harus diterima dengan gembira. Karena dengan melalui dunia kita akan menempuh hidup Akhirat.
Meninggalkan yang baik-baik anugerah dari Allah, sampai memakai pakaian dari bulu saja, sampai memantangkan daging selama hidup, sampai ada yang tidak mau kawin, adalah penentangan kepada hidup itu sendiri. Kalau ini merata, niscaya terhentilah keturunan. Yang lebih celaka lagi kalau hal ini dijadikan kepujian, lalu berduyun orang melakukannya, niscaya timbullah kehidupan yang munafik, sebab dia sangat berlawan dengan tabiat manusia. Penganut agama Brahman dan Bikshu Budha, kemudian ditiru oleh Bani Israil dan oleh Rahib Nasrani. Mereka berfikir bahwa jiwa mesti dibersihkan dari pengaruh “Maya” ini. Jiwa tidak boleh dipengaruhi oleh benda dan tidak boleh dipuaskan. Hidup ialah “sengsara” agar mencapai “Nirwana” mereka mengharamkan berhias dan mengharamkan nikmat pun. Sehingga dalam kalangan kaum Brahmin atau kamu Yogi ada yang tidak mau memakai pakaian sama sekali. Sampai bertelanjang, hanya kemaluannya saja sedikit yang ditutup. Macam-macamlah yang mereka lakukan untuk menyiksa diri mereka sendiri.
Apabila umat Muhammad pun telah kemasukkan pengaruh yang demikian, akan timbullah bahaya yang besar dalam masyarakat, yaitu timbulnya dua macam kehidupan. Yaitu bahwa orang -orang suci menyisih diri dari masyarakat, hidup ke dalam kuil dan biara, kerjanya hanya berzikir dan bersemadi. Dan masyarakat yang lain, yang lebih besar jumlahnya, akan memperturutkan kehendak hawa nafsu dengan tidak dapat ditahan-tahan, karena merekapun tentu telah menetapkan pendirian bahwa kehidupan suci yang demikian itu hanyalah untuk orang-orang yang terbatas saja. Akhirnya kepada golongan terbatas itulah diserahkan mengurus agama, merekalah yang dipanggil buat meminta doa kepada Allah, dan kadang-kadang merekapun telah dianggap jadi Tuhan pula. Dan akhirnya mereka memilih hidup demikianpun ditumbuhi perasaan bahwa kelas mereka lebih tinggi, mereka lebih dekat dengan Allah, dan mereka orang suci yang tidak boleh diganggu gugat. Dan akhirnya timbullah soal, yaitu siapa yang membelanjai orang-orang yang hidup zuhud itu, “padahal mereka mengutuk segala perhiasan hidup? Yang membelanjai mereka ialah masyarakat. Atau yang membelanjai mereka ialah ummat.
Kadang-kadang kehidupan demikian dijadikan tempat “lari” oleh orang yang merasa kalah dalam perjuangan hidup. Seumpama saja yang telah pusing karena beratnya urusan Politik. Atau gadis yang patah hati dalam urusan percintaan.
Di dalam Islam telah diberantas tunas yang nyaris tumbuh dari kehidupan begini. Syukurlah Rasulullah saw lekas menegur dengan sabdanya dan ayat inipun turun. Memang, Usman bin Mazh'un adalah seorang yang amat shalih. Dialah yang mula-mula menghentikan minum arak seketika larangan pertama datang. Diapun turut Hijrah ke Habsyi dan turut menyaksikan hidup dalam biara di negeri itu. Tetapi setelah ditegur oleh Rasulullah saw diapun sadar akan dirinya. Kononnya dalam sambungan Hadis, seketika isterinya Haula datang yang kedua kali menemui Aisyah, mukanya telah berseri-seri, rambutnya telah disisir rapi dan dia telah berubah dan kelihatan telah gembira, dia menjawab bahwa dia telah seketiduran kembali dengan suaminya, Usman bin Mazh'un.

Riuh rendah isteri-isteri Rasulullah yang hadir seketika itu tertawa mendengarkan kata terus terang si Haula!
Tetapi harus diakui pulah bahwa, meskipun sudah setegas itu larangan Rasulullah saw dan larangan ayat al-Quran, di dalam Islam timbul jugalah berbagai Thariqat Tasawuf yang menganjurkan kehidupan Zuhud, sehingga salah seorang Imam ikutan kita, yaitu Imam Ghazali pernah pula memujikan kehidupan yang seperti ini, sampai di dalam kitab Ihya' Ulumiddin, beliau pernah memujikan orang yang pakaiannya satu tahun tidak berganti. Padahal, kalau ini diperturutkan, alangkah hamis dan hangit bau orang itu kalau dia duduk dalam saf berjamaah di hari Jum'at. Lantarang itu pula maka dalam Kerajaan Turki Osmani pernah ada golongan Thariqat yaitu Thariqat Baktasyiah yang Zawiyahnya (tempat mereka bertapa atau bersuluk), harus dibelanjai oleh Kerajaan. Sehingga dalam Islam telah bertemu pula sebagai yang bertemu dalam Kerajaan Kristen dan Budha, pemerintah harus mengeluarkan anggaran belanja buat membelanjai beribu-ribu orang yang mengganggur.

Sebab itu bersabdalah Rasulullah saw seketika beliau mendengar bahwa ada sahabat-sahabatnya yang telah menolak Dunia, meninggalkan perempuan dan hendak hidup seperti Rahib itu. Maka keraslah teguran beliau:

“Orang yang sebelum kamu telah binasa karena mempersukar-sukar, atau mereka persukar diri mereka, maka Allahpun mempersukar mereka, lihatlah itu sisa mereka di dalam gereja-gereja dan biara-biara. Oleh karena itu, kamu sendiri, hendaklah kamu beribadat karena Allah, jangan dipersekutukan dengan Dia sesuatupun. Pergilah naik Haji dan berumrahlah. Dan ambil sajalah jalan lurus tengah, supaya Tuhanpun meluruskan kamu!”
(Ibnu Jarir, Ibnul Mundzir dari Hadis Abu Qilabah).

Dan dirawikan pula oleh Ibnu Abu Syaibah dan Ibnu Jarir dan Abu Abdurrahman, bersabda Rasulullah saw:
“Aku tidaklah memerintahkan kamu supaya kamu menjadi Pendeta dan Rahib-rahib.”
Marilah kita hidup yang seperti biasa saja, jangan dilebih-lebihi dari kekuatan dan jangan dikurangi. Mari sederhana saja, Kawin, makan-minum, kadang-kadang bertemu daging, kita makan. Bertemu ikan kita makan, bertemu sayur-sayur sajapun kita makan. Dan kalau tidak ada, kitapun puasa.

Kita pakai pakaian yang pantas. Boleh yang mahal kalau kita sanggup membeli, asal laki-laki jangan memakai sutera dan emas. Dan kalau tidak ada uang untuk membeli. Kita memakai kain belacupun jadi. Kita tegak ke tengah masyarakat, kita berniaga, berladang dan bertani, mengupah dan menerima upah, hidup rukun dengan isteri, mendapat anak , dididik dalam agama, untuk menyambung keturunan kita.

Senin, 20 Juni 2016

Kemaren kan kamu punya waktu


"Kemaren Kan Kamu Punya Waktu"





Saya sekarang berusia 25 tahun. Usia yang gak lagi muda. Usia dimana laki-laki sudah mulai bertangging jawab untuk keluarganya.tapi malu diusia segini saya masih belum bisa apa-apa. Orang orang di kampung saya tiap ketemu banyak yang bertanya . "Mas udah kelar kuliah nya? " itu pertanyaan yang membuat miris hati saya. Iya saya kuliah namun apa sekarang pekerjaan saya. Saya seorang tukang cuci piring di salah satu restoran di semarang atas. Kadang tuh saya sedih tiap ingat keadaan saya. Apa orang tua saya dikampung sana bangga jikalau mengetahui keadaan saya. Kalau ditanya gaji, saya 1.8 jt lebih dikit . mungkin orang bilang yo Alhamdulillah tow. Gaji masi segitu. Orang lain banyak yang gajinya lebih dikit dan pengen gaji segitu, saya bersyukur kok gaji saya segini, cuman kadang-kadang tu saya nangis. Mengapa hidup saya cuman jadi tukang cuci piring, saya tu pengen punya kerjaan yang bikin orang tua saya jadi bangga ngedengernya. Sapa juga yang bangga kalau anaknya jadi tukang cuci piring. Mungkin si dalam bibir orang tua dapet berkata "gak papalah, yang penting kerja. Tapi dalam hati siapalah yang bangga juga kerjaan gitu. Ngapain kmu tak sekolahin tinggi kalo cuman jadi tukang cuci piring, paling malu lagi tu pernah kejadian saat saya bersih-bersih saya dilihat salah satu tetangga saya. Ya Allah malunya.

Tadi pagi saya bermimpi saya kembali ke masa jaman kuliah lagi . saat kejadian saya tidak membuat tugas karena tidak tahu kalau hari itu ada tugas karena kemarinnya saya sakit. Saat dosen saya dari meja ke meja memeriksa tugas siswanya. Hingga sampai lah kemeja saya. Bertanyalah pak dosen mana tugas saya. Saya bilang belum membuatnya karena kemaren sakit.

Pak dosen hanya bilang owh. Lalu mencoret kolom di nilai saya. Hal yang berarti saya tidak punya kesempatan mengumpulkan tugas susulan. Rasanya saat itu seperti tertohok. Apa pak dosen tu gak ngasih kesempatan buat orang yang kmren sakit. Saat itulah mbak Sherly yang duduknya di meja depan saya berbisik." Mengapa kmren kmu gak nyalin soal dari laptopnya si.....kmu kan kmren punya waktu ". Kata-kata mbak Sherly dalam banget saya rasakan. Kemaren saya merasakan keadaan saya benar benar payah. Saya sudah berusaha semaksimal saya hanya untuk berangkat kuliah hari ini. Kemaren memang mas A minta dijagain laptopny sekitar 20 menit. Hanya 20 menit sungguh waktu yang sangat singkat apalagi dalam keadaan badan gak prima.

Tapi benar kok kata Mb Sherly, "Kamu kan kemaren punya waktu". Ya mengapa kemaren saya gak paksain tubuh ini buat sekedar nyalin soal. Dan dibuat semampunya. Pasti gak dapat nilai nol untuk tugas kali ini.

Begitu saya bangun saya begitu terkesan sama mimpi ini. Benar ya jikalau saya dulu serius kuliahnya benar2 memperdalam ilmu. Pasti gak akan dicaci orang sewaktu kerja di pabrik listrik dulu. Gak berakhir kerja di restoran yang pulangnya larut malam sehingga solat subuh dan dhuha hari ini terlewat.

Hari ni saya kan berusaha lagi agar tak ada lagi waktu yang terlewat sia sia

Rabu, 08 Juni 2016

083-086 Al Maidah (Part 4) End

Jawaban Orang Kristen lebih dekat kasih sayangnya kepada Islam daripada orang Yahudi dan orang Musyrikin.




Penulis Tafsir inipun dalam lawatannya ke Amerika (1962) telah mengalami hal yang serupa seketika melawat ke University Chicago yang terkenal. Di sana penulis telah menjadi tetamu dari seorang Profesor Warga negara Amerika keturunan Jepang dan telah memeluk agama Kristen. Lebih dari satu jam kami bertukar pikiran dalam suasana persahabatan yang mesra tentang agama, kebudayaan, perbedaan Timur dengan Barat dan Filsafat, dan terutama sekali tentang Filsafat Ajaran Islam.Demikian asyik percakapan kami, sampai di penutupnya beliau berkata “ Sayang sekali, orang yang seperti tuan jarang sekali datang melawat ke negeri ini. Orang di sini telah tenggelam ke dalam alam kebendaan, sehingga tidak ada kesempatan lagi menilai dan menggali soal kerohanian. Dan beberapa orang Indonesia terkemukapun telah datang ke negeri ini, dan datang ke University ini, tetapi saya tidak mendapat keterangan seperti yang tuan katakan itu. Apakah banyak orang yang berfaham seperti tuan di negara tuan?”



Saya tidak dapat memberikan jawaban yang tegas tentang pertanyaan yang terakhir. Cuma sekarang kita kembali kepada ayat yang tengah kita tafsirkan. Didalam ayat ini kita melihat dua hal yang dapat memengaruhi sehingga Pendeta Kristen sendiri bisa dengan segala keikhlasan menerima Islam jika mendengar bunyi ayat dan memahami artinya. Kedua jika melihat contoh kehidupan Islam itu menjelma atau menubuh dalam diri penganutnya dan iman yang seperti itu mendapat sambutan kasih-mesra dari Tuhan.

“Maka memberi pahalalah Allah kepada mereka lantaran apa yang telah mereka katakan itu” (pangkal ayat 85)



Mereka diberi pahala oleh Allah, karena mereka telah berani mengatakan kebenaran dan terus terang, yaitu bahwa hati sanubari mereka telah menerima Tauhid, mereka tidak bertahan lagi pada faham yang sesat dari hakikat agama. Yaitu mengatakan bahwa Allah itu beranak, atau Allah itu adalah anak itu sendiri. Mereka mendapat pahala karena mereka telah berani menentang suasana sekeliling, lalu kembali kepada ajaran yang sejati dan asli daripada Rasul-rasul, yaitu ajaran Tauhid. Pahala itu ialah “Yaitu syurga-syurga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, kekal mereka di dalamnya”

Tegasnya bahwa permohonan mereka yang tersebut di atas tadi, supaya kedudukan mereka disamakan Allah dengan orang-orang yang shalih itu dikabulkan oleh Allah sebab dengan sikap mereka menyatakan diri mengakui dan menyaksikan kebenaran yang dibawa Rasul, sampai titik airmata karena terharu, karena menerima kebenaran, adalah bukti pertama yang menunjukkan bahwa mereka sendiri telah mendekati tempat orang yang shalih-shalih. Apatah lagi kemudiannya telah mereka iringi dengan amal perbuatan. Dan Rasulullah saw selalu mengatakan bahwa sanya Islam itu adalah menghapuskan segala dosa zaman lampau yang pernah dikerjakan. Orang-orang yang maju dalam Islam sendiripun seumpama Abu Bakar, Umar dan yang lain-lain, dahulunyapun orang musyrik penyembah berhala. Merekapun titik airmata mendengarkan ayat Allah dibacakan Nabi, merekapun beriman dan menyaksikan, dan mereka berjuang menegakkan itu dalam kehidupan mereka. Lantaran itu merekapun dijanjikan masuk syurga. Maka tidaklah ada perbedaan penghargaan Allah terhadap seluruh hambaNya, asal hamba itu benar beriman, menyaksikan dan berbuat perbuatan yang shalih. “Dan itulah ganjaran bagi orang-orang yang berbuat baik.” (ujung ayat 85).

kalimat di ujung ayat ini ialah Muhsin. Kita artikan “orang-orang yang berbuat baik.” atau yang selalu berbuat baik dan selalu memperbaiki dan mempertinggi mutu perbuatannya. Sebab iman, pengakuan dan penyaksian itu menghendaki kegiatan selalu

 Amal shalih itu hendaklah selalu ditingkatkan dan dinaikkan mutunya, jangan dicukupkan dengan apa yang telah didapat saja. Iman itu bisa memuncak naik, kalau selalu dipelihara dan dipertinggi, dan bisa pula meluncur turun sehingga habis kalau tidak ada pemeliharaan. Sebab itu datanglah petunjuk Rasulullah saw tentang arti ihsan itu, seketika Jibril menanyakan kepada Allah seakan-akan engkau melihat Allah dengan matamu sendiri. Dan meskipun Allah tak dapat engkau lihat dengan mata, namun Allah tetap melihatmu. Sebab itu hendaklah selalu engkau berbuat ihsan.




Orang Yang Kafir

Sekarang tentu datang pertanyaan dalam hati kita. Kalau demikian terang dan nyata-nyata penghargaan Allah kepada orang-orang Nasrani sehingga dikatakan bahwa dibandingkan dengan Yahudi dan Musyrikin, orang yang mengaku dirinya Nasrani itulah yang lebih dekat kepada Islam. Merekalah yang melancarkan Perang Salib 200 tahun lamanya di zaman lampau, merekalah yang memusnahkan orang Islam dari Spanyol setelah kaum Muslimin hidup disana sampai 700 tahun.

Dan mereka menyambung perang salib itu dengan penjajahan. Dan sekarang setelah negeri-negeri Islam merdeka, mereka pula yang melakukan Perang Salib Modern. Timbul pertanyaan “Apakah ayat ini tidak berlawanan dengan kenyataan?”

Jawabnya : “Tidak!”

Sebab ayat ini langsung diiringkan oleh ayat berikutnya. Ayat 85 diikuti oleh ayat 86 yang bunyinya demikian:

“Dan orang-orang yang kufur dan mendustakan ayat-ayat Kami, adalah mereka itu ahli neraka.” (ayat 86).

Ayat ini memberi kejelasan bahwasanya Nasrani itu terbagi dua macam di dalam menerima perutusan Nabi Muhammad saw. Sebagian beriman kepadanya dan sebagian lagi kafir. Di dalam surat 98 (Al-Bayyinah) sudah dijelaskan bahwasanya orang yang kafir dari Ahlul kitab dan Musyrikin itu akan tetap berpegang teguh dengan kepercayaan mereka yang sesat itu, sampai datang kepada mereka penerangan yang jelas. Karena Rasul, yaitu Nabi Muhammad saw diutus Allah membawa suhuf-suhuf, yaitu lembaran yang suci yang didalamnya ada kitab-kitab yang bermutu tinggi. Kemudian diterangkan lagi bahwasanya mereka-merekay yang keturunan kitab itu berpecah-belah sesudah datang keterangan itu. Yang setengahnya menerima kebenaran, mengakui kedatangan Rasul dan setengahnya lagi kafir, tidak mau percaya.



Maka ayat 86 yang tengah kita uraikan ini adalah satu maksudnya dengan ke 6 dari surat al-Bayyinah tersebut. Yaitu bahwasanya orang-orang yang kafir, dari Ahlul Kitab ataupun dari Musyrikin, tempatnya ialah dalam neraka jahannam, dan akan kekal mereka didalamnya. Mereka itu ialah sejahat-jahat manusia.

Dengan tegas dikatakan kafir orang yang berkata bahwa Allah itu ialah yang ketiga dari yang bertiga. Padahal tidak ada Tuhan kecuali hanya satu. Ini ditegaskan dalam surat al-Maidah (surat 5) ayat 75, juz 6. yang telah lalu keterangannya. Dan setelah itu, yaitu pada ayat 17 dari surat al-Maidah ini juga telah dijelaskan secara langsung, yaitu bahwa kafirlah orang yang mengatakan bahwa yang Allah itu ialah Isa anak Maryam.


Mereka telah kafir, bukan saja kepada Muhammad dan al-Qurannya, tetapi mereka telah kafir kepada kebenaran yang dibawa oleh sekalian Rasul Allah, karena tidak ada ajaran dalam seluruh kitab yang diturunkan oleh Allah kepada Rasul-rasulnya yang menyatakan bahwa Dia Tuhan Allah itu, tidak lain ialah Isa Almasih. Dan tidak pula pernah Isa Almasih mendakwakan bahwa dirinya sendirilah yang Allah itu. Dan tidak tersebut pada kitab-kitab Nabi Allah dan Ruhul Qudus, yang disebut tiga berarti satu dan satu berarti tiga.(Trinitas) maka kalau dikatakan bahwa faham-faham seperti ini kafir, bukanlah semata-mata kafir kepada Muhammad, tetapi kafir kepada Kebenaran. Maka neraka jahanamlah tempatnya.

Lantaran itu pula janganlah orang menyesali kaum Muslimin kalau sekiranya kaum Muslimin menganggap orang Yahudi dan Nasrani itu kafir. Karena memang al-Quran yang mengatakan mereka kafir. Golongan yang kafir inilah yang menyelenggarakan Perang Salib. Dan golongan inilah yang disebutkan dalam surat al-Baqarah ayat 105 bahwa mereka tidak merasa senang kalau kebaikan akan diturunkan Allah kepada kaum Muslimin. Dan golongan inilah yang diterangkan oleh surat al-Baqarah ayat 109, yang tidak merasa senang hati sebelum mereka dapat menarik orang yang beriman kepada Allah agar kafir sebagaimana mereka pula.

Maka dengan ayat-ayat yang tengah kita tafsirkan ini, yang dimulai dengan akhir juz 6 yang menerangkan bahwa Yahudi dan kaum Musyrikin lebih memusuhi Islam dan orang yang mengaku Nasrani lebih dekat cinta kasihnya kepada Islam, adalah ayat yang adil, menunjukkan kebenaran bahwa di samping yang sangat memusuhi Islam, ada juga orang Kristen itu yang tidak mau mengikatkan dirinya kepada fanatik dan rasa benci yang ditanamkan turun-temurun.

Lihatlah kembali Asbabun Nuzul yaitu ketika Ja'far bin Abu Thalib diundang menghadiri majelis Raja Najasyi, Ja'far telah membaca Surat Maryam, yang menerangkan kesucian Maryam dan kelahiran Nabi Isa dengan tidak berbapa; sampai Najasyi dan Pendeta-pendeta yang hadir menangis belaka mendengar kisah yang benar dan indah itu. Tiliklah Injil yang empat yang beredar sekarang ini, lalu bandingkan dengan kisah Maryam dalam al-Quran. Asal orang berfikir, dengan adil dan benar, orang pasti akan mengatakan bahwa pembelaan al-Quran terhadap Maryam lebih luas dan lebih mendalam daripada pembelaan Injil-injil itu sendiri.

Memang al-Quran lebih menegaskan bahwa Maryam mengandung dengan kehendak Allah. Al-Quran tidak memberi keraguan dalam hal itu. Al-Quran tidak mengatakan bahwa Maryam lalu kawin dengan Yusuf tukang kayu, padahal Maryam tengah mengandung. Dan sebelum mengandung itu, al-Quran menegaskan bagaimana kesucian Maryam, bagaimana dia diasuh oleh Zakariya di waktu kecilnya. Sebab ibu Maryam, atau isteri Imran telah bernazar bahwa jika anaknya lahir akan dijadikan penjaga Bait Allah (Baitul Maqdis). Kebetulan anak itu perempuan, bukan laki-laki sebagai yang dia harapkan. Namun nazarnya dipenuhinya juga. Diantarkannya juga anak perempuan itu ke Baitul Maqdis sampai dia besar dibawah asuhan Zakariya, suami saudara ibunya. Sesudah diterangkan panjang lebar bagaimana kesucian ini, baik dalam Surat Maryam yang turun di Makkah, atau dalam Surat Ali Imran yang turun di Madinah, barulah diterangkan kelebihan Isa Almasih. Dan surat Maryam yang turun diMakkah inilah yang dibacakan Ja'far bin Abu Thalib dihadapan Najasyi. Hati beliau yang suci bersih, demikian pula hati Pendeta-pendeta yang turut duduk dalam Majelis beliau, pasti tergetar dan terharu mendengar kisah, sehingga mereka masuk Islam.

Kemajuan Ilmu Pengetahuan Alam sekarang ini telah membawa ahli cerdik pandai kepada kesimpulan bahwa Allah adalah ESA. Dan kelahiran Almasih dengan tidak melalui hal yang biasa, bukanlah alamat bahwa Isa itu sendiri adalah Tuhan. Sebab beribu-ribu banyaknya kelahiran dalam alam ini yang lebih ajaib daripada kelahiran Isa Almasih, seumpama kelahiran matahari, kehadiran Bulan dan bintang-bintang, tumbuhnya kayu-kayuan, mengalir air ke lautan, jauh lebih dahsyat dan ajaib daripada kelahiran Isa Almasih, namun semuanya itu tidaklah Anak Tuhan.

Sekarang terjawablah keragu-raguan yang timbul di dada orang yang melihat perbedaan ayat-ayat al-Quran yang mengatakan bahwa Orang Kristen lebih dekat kasih sayangnya kepada Islam daripada orang Yahudi dan orang Musyrikin. Teranglah bahwa yang lebih dekat kepada Islam itu ialah orang Kristen yang ikhlas, yang tidak dikotori kepercayaannya dengan rasa kebencian. Dan dijelaskan pula dalam ayat ini bahwa hal ini kebanyakan timbul tekun menuntut kebenaran, sampai airmata mereka titik. Orang Kristen yang ini pulalah yang di dalam Surat Al-Baqarah ayat 62 disamakan derajatnya dengan orang yang beriman dengan Yahudi dan Shabi'in, sama-sama mendapat pahala di sisi Allah, sama-sama tidak merasa takut dan berduka cita, sebab mereka beriman kepada Allah dan hari yang akhir. Bukan seperti Pendeta-pendeta di zaman kita sekarang ini. Dan bertambah jelas pula kebanyakan Pendeta-pendeta Agama itu dikerahkan ke negeri-negeri Islam yang terjajah, atau bekas terjajah oleh Negara-negara Imperialis dan Kapitalis dalam rangka perang Salib . Kadang-kadang agama itu dipakai oleh penakluk-penakluk untuk pendekatan. Stalin yang amat benci kepada segala agama, seketika negeri Rusia diserang Jerman, telah mendekatkan diri kepada gereja atau kepada orang Islam, menyuruh mereka berdoa dan sembahyang, guna memperkuat semangat Rusia menangkis serangan Jerman. Dunia Barat telah makin lama makin membuang Agama Kristen itu dari kehidupan mereka, dan hanya digunakan untuk menentang Islam di negeri-negeri yang penduduknya teguh pada Islam.