Tafsir ayat 87
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحَرِّمُوا طَيِّبَاتِ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ﴿٨٧﴾
(87)Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.
وَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي أَنتُم بِهِ مُؤْمِنُونَ﴿٨٨﴾
(88)Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.
Terjemahan di tafsir Al Azhar
Ayat 87
“Wahai orang -orang yang beriman! Janganlah kamu haramkan barang baik yang telah dihalalkan Allah bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak-lah suka kepada orang-orang yang melampaui batas.
Ayat 88
“Dan makanlah olehmu apa yang telah dikaruniakan kepada kamu oleh Allah, yang halal lagi baik. Dan takwalah kepada Allah, yang kepadaNyalah kamu beriman.”
Mendapat pujian orang-orang mengaku dirinya Nashara itu, sebab mereka suka menerima kebenaran yang dibawa oleh Rasul. Disebutkan pula sebab-sebabnya, yaitu karena mereka adalah pendeta-pendeta yang shalih, Qisa dan Rahib. Dengan menyebut itu teringatlah orang akan kehidupan Pendeta yang memencil dari Masyarakat.
Sejak zaman dahulu telah terdapat hidup suci yang ditempuh oleh Rahib-rahib Kristen itu. Di tempat-tempat yang jauh, sampai di padang pasir yang terpencil, mereka mendirikan biara-biara buat beribadat. Gua-gua batupun mereka jadikan biara-biara. Mereka bernama Rahib dan kalau banyak bernama Ruhban. Mereka memakai pakaian-pakaian dari bulu kambing, sebagai pakaian yang dipakai Nabi Yahya. Dan mereka tidak kawin selama-lamanya. Di biara semacam inilah, dalam perjalanan ke Syam, Abu Thalib yang sedang membawa anak saudaranya, Muhammad saw yang ketika itu baru berusia 12 tahun. Bertemu dengan Rahib Buhaira. Pada pandangan Rahib itu, pada anak ini ada tanda-tanda Nubuwwat, hendaklah dia dijaga dan dipelihara baik-baik.
Hidup dalam biara itu rupanya menarik perhatiaan beberapa sahabat Rasulullah saw terutama setelah mereka mendapat pujian istimewa dari al Quran itu, karena mereka tidak sombong, mudah menerima kebenaran, sehingga ada yang masuk Islam, sebagai Pendeta-pendeta dan Rahib-rahib yang diutus oleh Najasyi dari Habsyi itu. Padahal hidup pada biara itu pada asalnya bukanlah ajaran Nabi Isa sendiri, tetapi suatau bid'ah agama yang mereka timbulkan kemudian, sebagaimana yang diajarkan oleh Paulus. Atau segolongan yang memencilkan diri karena selalu ditindas dan dikejar-kejar oleh Mazhab Kristen lain yang memang karena diakui oleh Kerajaan Romawi. Di dalam surat al-Hadid, surat 57 ayat 27, ditegaskan Allah pula cacat-cacat yang timbul dari kehidupan biara itu.
Rupanya di dalam kalangan sahabat Rasulullah saw timbul pula beberapa orang yang ingin hidup membiara. Karena memang ada setengah manusia yang lebih tertarik kepada kehidupan demikian, karena bawaan dan sikap jiwa banyaklah terdapat sebab-sebab dan riwayat-riwayat turunnya ayat menyatakan bahwa beberapa sahabat Rasulullah saw karena sangat tertarik pada keterangan-keterangan Rasulullah saw tentang bahaya perdayaan dunia, tentang perdayaan nafsu-nafsu dan syaitan iblis, ingin saja biarlah mereka hidup cara pendeta. risalahnurhamka.blogspot.com Riwayat-riwayat banyak menyebut nama seorang sahabat yang terkenal, Usman bin Mazh'un, disamping itu disebut juga Ali bin Abu Thalib sendiri, Abdullah bin Mas'ud, Miqdad bin Aswad dan Salim Mula abu Syaikh, yang mereka terima dari Ikrimah, bahwa sahabat-sahabat yang tersebut namanya itu telah mulai bermufakat untuk duduk saja dirumah tidak hendak berhubungan lagi memakan makanan yang baik, dan diwaktu malam akan tetap bangun saja untuk beribadat.
Dalam satu riwayat Ibnu Jarir juga yang diterimanya dari as-Suddi, tersebut pula bahwa Usman bin Mazh'un sudah sampai berbulan-bulan lamanya tidak seketiduran dengan istrinya yang bernama al-Haula, sehingga rupa al-Haula itu sudah kusut masai saja, rambutnya tidak disisir-sisir lagi, dan wajahnya tidak diperhiasai. Seketika dia bertandang kepada Aisyah istri Rasulullah, Aisyah telah bertanya kepadanya apa sebabnya wajahnya kusut saja. Dia menjawab dengan terus terang bahwa suaminya sudah sekian bulan tidak mengetidurinya lagi.
Hadis-hadis dan riwayat-riwayat ini ada yang shahid derajatnya dan ada yang dhaif, tetapi yang satu dapat menggenapkan yang lain, yaitu karena sangat meragukan ajaran agama, terutama bahwa hidup dunia ini tiada arti apa-apa dibandingkan hidup akhirat, timbullah semangat hendak menyenangkan diri, agar rohani lebih merasakan hubungan dengan Allah, Usman bin Mazh'un itupun pernah berangan-angan hendak mengebiri dirinya saja (memotong kemaluan).
Rasulullah saw telah segera menegur gejala yang buruk itu. Sebab kehidupan yang demikian tidak dapat diamalkan dalam hidup ini, kita hidup di dunia ini adalah guna menanam amal bagi akhirat, bukan untuk membenci kehidupan, sedang hidup itu dijalani.
Menurut riwayat Bukhari, Muslim, Abu Daud dan an-Nasai, diterima dari Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash, bahwa Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash inipun nyaris tertarik pula kepada kehidupan demikian, maka bersabdalah Rasulullah saw kepadanya: “Benarkah sebagai yang dikhabarkan orang bahwa engkau hendak terus puasa setiap hari dan terus sembahyang setiap malam?” Dia menjawab: “Memang ya Rasulullah!”
Maka Rasulullah bersabda:
“Jangan engkau berbuat begitu! Puasalah dan berbukalah, sembayanglah tengah malam dan tidurlah. Karena tubuhmu sendiri mempunyai hak atas dirimu, dan matamu sendiripun membunyai hak atas dirimu, dan isterimu sendiripun mempunyai hak atas dirimu, dan orang-orang yang datang menziarahi engkaupun mempunyai hak atas dirimu. Cukuplah jika engkau puasa tiap bulan barang tiga hari saja. Karena untuk tiap-tiap perbuatan baik, sepuluh pahalanya. Itu sudah sama dengan puasa setahun penuh. Lalu aku jawab, (Kata Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash) “Aku rasa diriku kuat!” Maka bersabda pulalah Rasulullah saw: “Kalau begitu puasa secara Nabi Daud sajalah!” Aku bertanya: “Bagaimana caranya puasa cara Nabi Daud?” Rasulullah saw menjawab: “Separuh tahun” (Yaitu puasa sehari, berbuka sehari.)
Menurut riwayat Bukhari dan at-Termidzi dan ad-Daruquthni yang diterima dari Abu Juhaifah, bahwa Abu Darda'pun kena pula pengaruh perasaan demikian. Dia telah dipersaudarakan oleh Rasulullah dengan Salman al-Farisi. Pada suatu hari Salman ziarah ke rumah saudaranya Abu Darda' itu, didapatinya istri Abu Darda' muram saja. Lalu Salman bertanya: “Aku tidak akan makan kalau tidak bersama dengan engkau!” Mendengar itu terpaksalah Abu Darda' melepaskan puasa sunnatnya. Dan setelah hari malam, Salman hendak tidur, tetapi Abu Darda' terus saja berdiri hendak bersembahyang. Maka berkata Salman: “Mari tidur dahulu!” Maka diapun tidur sebentar dan hendak bangun lagi sembahyang. Lalu ditegur lagi oleh Salman: “Tidur dahulu” Diapun tidurlah. Setelah di ujung malam, berkatalah Salman: “ Sekarang marilah kita sembahyang malam!” Mereka pun sembahyanglah berdua. Akhirnya berkatalah Salman: “Bagi Tuhan engkau ada hak dan isterimupun ada haknya atas dirimu.
Sebab itu berikanlah hak itu kepada tiap-tiap yang mempunyai hak.” setelah itu mereka berduapun pergilah menghadap Rasulullah saw menceritakan hal mereka. Lalu bersabdalah Rasulullah saw “Benar Salman!”
Menurut sebuah Hadis pula yang dirawikan oleh ath-Thabrani dari Ibnu Abbas, bahwa seorang datang kepada Rasulullah saw lalu berkata : “Ya Rasulullah, aku kalau makan daging, bangun syahwatku kepada perempuan. Sebab itu aku telah mengharamkan daging buat diriku sendiri.” Inipun dilarang Rasulullah saw . Sebab mengharamkan hal yang halal di sisi Allah.
Ada lagi beberapa riwayat lain, yang menunjukkan beberapa sahabat-sahabat Rasulullah saw rupanya telah tertarik hendak hidup sebagai Rahib, lalu mengharamkan atas diri mereka hal-hal yang halal, maka datanglah ayat ini.
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu haramkan barang baik yang telah dihalalkan Allah bagi kamu.” (Pangkal ayat 87)
Barang baik yang telah dihalalkan Allah bagi kamu ialah makanan-makanan yang enak dan bermanfaat. Dalam kata-kata baik terkandunglah kesehatan jiwa dan rasa yang terdapat dalam barang baik itu. Seumpama daging dari binatang yang halal dimakan, buah-buahan, sayur-sayuran, beras, gandum dan jagung dan lain-lain. Dalam segala makanan yang baik itu terkandung berbagai ghidzi. Telah dijadikan bahasa Indonesia yaitu Gizi. Yaitu makanan yang mengandung zat-zat Protein, putih telur, vitamin A B C dan D kalori dan hormon sebagainya.
Termasuk juga dalam barang baik yang dihalalkan Allah ialah persetubuhan suami istri. Termasuk juga pakaian yang pantas dipakai, rumah yang pantas didiami, dan kendaraan yang pantas, seumpama kuda tunggang atau mobil mobil bagus di zaman Modern sekarang ini. Maka janganlah segala barang baik yang telah dihalalkan oleh Allah itu diharamkan kepada diri sendiri, kalau ada kesempatan, kalau rezeki dilapangkan Allah, makanlah, pakailah, tunggangilah, segala yang baik itu. Janganlah memaksakan hidup sangat berkekurangan, padahal ada kesanggupan. Karena bukan disana tempat zuhud.
Lalu datang sambungan ayat: “ Dan janganlah kamu melampaui batas, sesungguhnya Allah tidaklah suka kepada orang yang melampaui batas” (ujung ayat 87)
Ujung ayat ini menegaskan bahwa di dalam mempergunakan anugrah Allah yang baik itu, janganlah melampaui batas. Kita dilarang mengharamkan barang baik yang dihalalkan Allah. Sebab itu, kalau misalnya Allah telah memberi rezeki yang luas kepada kita , artinya kita telah sanggup mendiami rumah yang agak luas, yang sesuai dengan besarnya jumlah keluarga, maka haramlah kita perbuat suatu rumah besar yang berlebih-lebihan, sehingga memperlihatkan kemubaziran, membuang-buang dan bermewah-mewah. Kita disuruh memperlihatkan nikmat Allah yang telah dianugerahkannya kepada kita . Tetapi kita dilarang menunjukkan kemewahan karena hendak membangga di hadapan sesama Allah.
Kita misalkan pula dengan makanan. Kita dilarang mengharamkan makanan baik yang telah dianugerahkan Allah kepada kita. Misalnya menghalangi makan daging, atau puasa terus-menerus setiap hari. Karena yang demikian itu melemahkan badan. Seumpama seorang yang beristeri muda, padahal dia menghentikan memakan daging, maka lemahlah syahwatnya bersetubuh, padahal dia wajib memberikan nafkah batin kepada isterinya itu. Nafkah batin menurut ajaran syara' adalah menyetubuhi isteri itu. Dengan menghentikan makan daging, dia telah melanggar ketentuan Allah.
Tetapi dia dilarang pula melampaui batas, makan banyak tidak berbatas, segala yang bertemu dihantam. Sangat banyak orang yang ditimpa penyakit, karena terlalu melampaui batas. Akhirnya datang sakit gula, darah tinggi, sakit pinggang (Nier), sakit kencing batu dan sebagainya, yang menurut keterangan ahli kesehatan, karena ada beberapa makanan yang dilahab saja, akhirnya dokter memberi nasihat supaya berobat dengan melakukan diet, kurangi makan garam, pantangkan makan gula, banyakkan sayur, kurangi nasi dan sebagainya.
Makan makanan atau pakaian atau tempat tinggal yang berkancit-kancit, tidak mau makan ini, tidak mau makan itu, tinggal di gubuk buruk padahal rezeki ada, termasuklah melampaui batas.
Makanan berlebih-lebihan, segala berlebih-lebihan, itupun melampaui batas. Allah pun tidak suka kepada yang melampaui batas.
Di dalam ayat ini terlebih dijuruskan teguran kepada orang yang mengharamkan barang baik yang dihalalkan Allah. Mengapa anugerah Ilahi yang telah dibukakanNya bagi diri padahal tidak merusak, diharamkan kepada diri? Mereka mengatakan bahwa dengan menolak yang halal itu dia berusaha mendekatkan diri kepada Allah. Salahlah persangkaan itu. Allah tidak jadi sayang kepada mereka, sebab mereka menolak dan tidak mensyukuri nikmat Allah. Itu bukan ajaran Islam! Sebab dalam ajaran Islam, dunia itu harus diterima dengan gembira. Karena dengan melalui dunia kita akan menempuh hidup Akhirat.
Meninggalkan yang baik-baik anugerah dari Allah, sampai memakai pakaian dari bulu saja, sampai memantangkan daging selama hidup, sampai ada yang tidak mau kawin, adalah penentangan kepada hidup itu sendiri. Kalau ini merata, niscaya terhentilah keturunan. Yang lebih celaka lagi kalau hal ini dijadikan kepujian, lalu berduyun orang melakukannya, niscaya timbullah kehidupan yang munafik, sebab dia sangat berlawan dengan tabiat manusia. Penganut agama Brahman dan Bikshu Budha, kemudian ditiru oleh Bani Israil dan oleh Rahib Nasrani. Mereka berfikir bahwa jiwa mesti dibersihkan dari pengaruh “Maya” ini. Jiwa tidak boleh dipengaruhi oleh benda dan tidak boleh dipuaskan. Hidup ialah “sengsara” agar mencapai “Nirwana” mereka mengharamkan berhias dan mengharamkan nikmat pun. Sehingga dalam kalangan kaum Brahmin atau kamu Yogi ada yang tidak mau memakai pakaian sama sekali. Sampai bertelanjang, hanya kemaluannya saja sedikit yang ditutup. Macam-macamlah yang mereka lakukan untuk menyiksa diri mereka sendiri.
Apabila umat Muhammad pun telah kemasukkan pengaruh yang demikian, akan timbullah bahaya yang besar dalam masyarakat, yaitu timbulnya dua macam kehidupan. Yaitu bahwa orang -orang suci menyisih diri dari masyarakat, hidup ke dalam kuil dan biara, kerjanya hanya berzikir dan bersemadi. Dan masyarakat yang lain, yang lebih besar jumlahnya, akan memperturutkan kehendak hawa nafsu dengan tidak dapat ditahan-tahan, karena merekapun tentu telah menetapkan pendirian bahwa kehidupan suci yang demikian itu hanyalah untuk orang-orang yang terbatas saja. Akhirnya kepada golongan terbatas itulah diserahkan mengurus agama, merekalah yang dipanggil buat meminta doa kepada Allah, dan kadang-kadang merekapun telah dianggap jadi Tuhan pula. Dan akhirnya mereka memilih hidup demikianpun ditumbuhi perasaan bahwa kelas mereka lebih tinggi, mereka lebih dekat dengan Allah, dan mereka orang suci yang tidak boleh diganggu gugat. Dan akhirnya timbullah soal, yaitu siapa yang membelanjai orang-orang yang hidup zuhud itu, “padahal mereka mengutuk segala perhiasan hidup? Yang membelanjai mereka ialah masyarakat. Atau yang membelanjai mereka ialah ummat.
Kadang-kadang kehidupan demikian dijadikan tempat “lari” oleh orang yang merasa kalah dalam perjuangan hidup. Seumpama saja yang telah pusing karena beratnya urusan Politik. Atau gadis yang patah hati dalam urusan percintaan.
Di dalam Islam telah diberantas tunas yang nyaris tumbuh dari kehidupan begini. Syukurlah Rasulullah saw lekas menegur dengan sabdanya dan ayat inipun turun. Memang, Usman bin Mazh'un adalah seorang yang amat shalih. Dialah yang mula-mula menghentikan minum arak seketika larangan pertama datang. Diapun turut Hijrah ke Habsyi dan turut menyaksikan hidup dalam biara di negeri itu. Tetapi setelah ditegur oleh Rasulullah saw diapun sadar akan dirinya. Kononnya dalam sambungan Hadis, seketika isterinya Haula datang yang kedua kali menemui Aisyah, mukanya telah berseri-seri, rambutnya telah disisir rapi dan dia telah berubah dan kelihatan telah gembira, dia menjawab bahwa dia telah seketiduran kembali dengan suaminya, Usman bin Mazh'un.
Riuh rendah isteri-isteri Rasulullah yang hadir seketika itu tertawa mendengarkan kata terus terang si Haula!
Tetapi harus diakui pulah bahwa, meskipun sudah setegas itu larangan Rasulullah saw dan larangan ayat al-Quran, di dalam Islam timbul jugalah berbagai Thariqat Tasawuf yang menganjurkan kehidupan Zuhud, sehingga salah seorang Imam ikutan kita, yaitu Imam Ghazali pernah pula memujikan kehidupan yang seperti ini, sampai di dalam kitab Ihya' Ulumiddin, beliau pernah memujikan orang yang pakaiannya satu tahun tidak berganti. Padahal, kalau ini diperturutkan, alangkah hamis dan hangit bau orang itu kalau dia duduk dalam saf berjamaah di hari Jum'at. Lantarang itu pula maka dalam Kerajaan Turki Osmani pernah ada golongan Thariqat yaitu Thariqat Baktasyiah yang Zawiyahnya (tempat mereka bertapa atau bersuluk), harus dibelanjai oleh Kerajaan. Sehingga dalam Islam telah bertemu pula sebagai yang bertemu dalam Kerajaan Kristen dan Budha, pemerintah harus mengeluarkan anggaran belanja buat membelanjai beribu-ribu orang yang mengganggur.
Sebab itu bersabdalah Rasulullah saw seketika beliau mendengar bahwa ada sahabat-sahabatnya yang telah menolak Dunia, meninggalkan perempuan dan hendak hidup seperti Rahib itu. Maka keraslah teguran beliau:
“Orang yang sebelum kamu telah binasa karena mempersukar-sukar, atau mereka persukar diri mereka, maka Allahpun mempersukar mereka, lihatlah itu sisa mereka di dalam gereja-gereja dan biara-biara. Oleh karena itu, kamu sendiri, hendaklah kamu beribadat karena Allah, jangan dipersekutukan dengan Dia sesuatupun. Pergilah naik Haji dan berumrahlah. Dan ambil sajalah jalan lurus tengah, supaya Tuhanpun meluruskan kamu!”
(Ibnu Jarir, Ibnul Mundzir dari Hadis Abu Qilabah).
Dan dirawikan pula oleh Ibnu Abu Syaibah dan Ibnu Jarir dan Abu Abdurrahman, bersabda Rasulullah saw:
“Aku tidaklah memerintahkan kamu supaya kamu menjadi Pendeta dan Rahib-rahib.”
Marilah kita hidup yang seperti biasa saja, jangan dilebih-lebihi dari kekuatan dan jangan dikurangi. Mari sederhana saja, Kawin, makan-minum, kadang-kadang bertemu daging, kita makan. Bertemu ikan kita makan, bertemu sayur-sayur sajapun kita makan. Dan kalau tidak ada, kitapun puasa.
Kita pakai pakaian yang pantas. Boleh yang mahal kalau kita sanggup membeli, asal laki-laki jangan memakai sutera dan emas. Dan kalau tidak ada uang untuk membeli. Kita memakai kain belacupun jadi. Kita tegak ke tengah masyarakat, kita berniaga, berladang dan bertani, mengupah dan menerima upah, hidup rukun dengan isteri, mendapat anak , dididik dalam agama, untuk menyambung keturunan kita.
Selasa, 16 Agustus 2016
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


0 komentar:
Posting Komentar