Jumat, 17 Maret 2017

Cara Sidang Tilang di Semarang 2017

Cara Sidang Tilang di Semarang 2017

Tag : aturan baru sidang tilang 2017. Cara sidang tilang 2017. Curhat sidang tilang. Pengalaman sidang tilang 

Penampakan diatas adalah barisan orang-orang yang ngantri untuk di panggil nomor urut untuk bayar tilang.. Ngeri ya..

Gampang kok sidang tilang.. Banyak artikel yang saya cari di internet mengatakan Hal itu. Sekilas si gampang kalau cuman baca artikel, tapi ya inilah kenyataan , gak selalu mulus dan manis.

Berawal dari saya kena tilang polisi di daerah Mangkang, kata pak Polisi nya saya ngelanggar lampu merah. Katanya sih wong saya gak merasa ngelanggar. Terus disitalah sim saya. Disuruh untuk sidang tilang di Pengadilan Negeri Semarang di daerah Krapyak tanggal 17 Maret 2017 hari jumat.

Pada hari H datanglah saya ke Pengadilan Negeri Semarang. Parkir Motor saya terus menuju parkiran depan pengadilan. Orang-orang udah banyak berjubel untuk mencari nomor urut. Contoh teman saya di surat tilang punya nomor register tilang 2278228 ternyata dia nomor urut 602. Trus nomor 602 ini wajib diinget plus di catat di bukti tilang yang gede... Soalnya nanti di kumpulkan.

Tapi setelah ketemu nomor urutnya, satpam Pengadilan Negeri mengumumkan bahwa aturan baru, SIDANG TILANG TIDAK LAGI DILAKUKAN DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG. melainkan Pindah ke kejaksaan Semarang. Agak jengkel si tapi Oke gpp. Paling cuman harus parkir lagi terus macet2 an lagi.

Datang ke Kejaksaan . petugas akan membacakan nomor urut peserta tilang. Saat itu bapaknya bilang "nomor urut 100 sampai 200 silahkan menumpuk bukti tilang " trus duduk n tunggu saja nanti sampai nomor antrian kita di panggil

Setelah dipanggil bayarlah sesuai denda yang ditentukan. Denda nya sekarang 69.000 . lebih mahal daripada dulu.
Setelah sim atau stnk yang disita dikembalikan temen-temen sekalian bisa pulang dengan tenang. Dan jangan ketilang lagi kalau bisa. Udah rugi uang rugi waktu juga saya ngurus dari jam 8 sampai jam 10 belum selesai.

Hal yang saya ceritakan diatas . itu jika temen-temen lancar ya, kalo yang bermasalah kayak saya ya. Terima nasib, beberapa masalah yang saya hadapi

1. Di bukti tilang yang saya terima, saya diminta untuk datang sidang pada tanggal 17 maret 2017. Namun setelah saya cari cari nama saya di papan pengumuman. Ternyata tidak ada nama saya.. Setelah saya coba buka website pengadilan negeri semarang  di www.pn-semarangkota.go.id
Nama saya ternyata terdaftar di tanggal sidang 10 Maret.  Saya kan jadi gak mungkin di panggil petugas wong tidak terdaftar sidang hari itu.. Melelahkan

2. Pembayaran sidang tilang sekarang lebih mahal daripada sidang ditempat. Bayangkan bila sidang dikejaksaan 69 ribu  plus waktu yang terbuang dan  Harus izin kerja. Dibandingkan damai dengan petugas yang cuma 50 ribu. Efisien yang mana ?  Saya ikut sidang di kejaksaan tu karena gak pengen sidang di tempat kok. Malah sulit gini ya.

Nb : bagi pengguna android yang ingin membuka halama. Situs dari www.pn-semarangkota.go.id pastikan untuk mempunyai aplikasi pembuka file pdf ya. Soalnya berkas berbentuk pdf.




Minggu, 05 Maret 2017

092-093 Al Maidah (part 4) Undang-Undang tidak Bisa Melarang Miras


Undang-Undang Tidak Bisa Melarang Miras


Ringkas cerita , akibat yang timbul dalam masyarakat Amerika sesudah keluar Undang-undang Minuman keras, dapat disimpulkan

Hilang dari hati rasa menghormati Undang-undang.

Timbul segala macam aksi yang sengaja melawan dan menentangnya, dalam segala lapisan masyarakat.

Tujuan melarang minuman keras tidak tercapai. tetapi sesudah di larang malah tambah membanjir di seluruh Amerika.

Pemerintah telah mimikul kerugian yang tidak dapat dipikul dan dihitung lagi agar undang-undang ini berjalan lancar. apatah lagi setelah secara gelap (smokel), orang memasukkan arak dari luar negeri, sehingga ekonomi Negara jadi memburuk.

Penyakit meningkat, kesehatan amat menurun, banyak yang mati, akhlak runtuh, kejahatan memuncak, pelanggaran-pelanggaran susila sudah sangat mengerikan. semuanya ini meliputi segenap lapisan masyarakat, terutama sekali pada angkatan muda.

Semuanya ini dalam kenyataannya adalah buah hasil dari undang-undang pelarangan minuman keras. semuanya terjadi pada suatu negara yang harus diakui terhitung Negara kelas satu dalam kemajuan, kecerdasan, ilmu pengetahuan dan tamaddun, di zaman sinar ilmu pengetahuan sedang memancar. suatu negara yang tidak mungkin dikatakan tidak mengetahui mudharat dan manfaat. dan semuanya ini terjadi sesudah menghabiskan segala tenaga propaganda memberi ingat bangsa Amerika akan kemelaratan dan bahaya alkohol. berjuta dollar dikeluarkan, berjuta pula buku-buku dan brosur. dan semua akibat ini ialah sesudah sebagian besar rakyat Amerika mengakui bahaya arak dan dengan sukarela sendiri mengakui dan menerima Undang-undang itu dan menyokong perundang-undangannya, diterima dengan semangat seketika dikemukakan kepada Kongres, Badan Perwakilan Rakyat Federal tertinggi. namun hasilnya ialah begitu saja. meskipun Negara Amerika telah menumpahkan segenap perhatian dan tenaga untuk membasmi minum arak itu, dengan segala alat kekuasaan Negara yang modern dan tekniknya yang sempurna dalam abad keduapuluh. tidak berhenti bergiat selama 14 tahun, sampai akhirnya Undang-undang itu terpaksa dicabut. padahal sebelum melihat akibat yang nyata itu, pendapat umum Amerika , dari Pemerintah sampai rakyat, satu suara menyatakan patutnya minuman keras itu dilarang. tetapi setelah mulai dilaksanakan baru nyata bahwa seluruh bangsa rupanya tidak suka berpisah dengan arak, walau bagaimana yang akan terjadi. sebab itu maka akibat paksaan meninggalkannya, lebih hebat daripada dahulu semasa membiarkannya. melihat kenyataan itu sependapat pulalah kembali di antara pendapat umum dengan Pemerintah sendiri dan rakyat seluruhnya, lebih baik undang-undang itu dicabut saja.....!

Selanjutnya Abul Ala Al-Maududi menyambung:
.....Dan tiga belas abad yang lalu di padang pasir Arabis....!
Sekarang mari kita layangkan pandangan kepada satu sudut dari bagian bumi yang dipandang daerah yang tidak dikenal, di zaman yang disebut segelap-gelapnya dalam sejarah, yaitu Tigabelas Abad yang lalu lebih sedikit.

Penduduknya bodoh, ilmu dan hikmat boleh dikata tidak ada, tamaddun dan kemajuan peradaban boleh dikatakan telah diterbangkan garuda di langit tinggi, tidak menyinggung kebawah. bilangan orang yang terpelajar tidak lebih daripada satu dalam 10.000 orang. dan satu orang yang disebut terpelajar itupun tidaklah akan lebih ilmunya daripada seorang orang awam di zaman kita ini. kemudian itu tidak pula mereka mempunyai alat-alat pelancar (komunikasi) sebagai yang ada pada zaman kita sekarang ini. susunan hukum pemerintahan boleh dikatakan masih dalam taraf permulaan (primitif), sebab belum lama berdiri. adapun sifat penduduk adalah sangat rindu dendam, kasih berurat kepada tuak dan arak, mereka merasa biar sansai, biar sengsara asal untuk arak. dalam bahasa mereka sendiri tidak kurang daripada 250 kalimat yang berarti tuak dan arak, yang tidak ada bandingannya dalam bahasa lain. untuk penambah bukti, cobalah perhatikan syair-syair mereka, syair yang paling indah ialah yang ada cerita tuak, seakan-akan tuak itu telah mereka cucut bersama air susu ibu mereka layaknya dan menjadi bagian dari hidup mereka, tidak dapat dipisahkan lagi, sebagai juga mereka tidak bisa dipisahkan dengan air!

Begitulah keadaan daerah itu dan begitu pula keadaan penduduknya kalau manusia hendak membicarakan soal tuak dengan diri dan masyarakat mereka. maka datanglah mereka kepada Nabi saw meminta fatwa mereka tentang tuak. maka Rasul saw menyampaikan kepada mereka suatau jawaban yang diterimanya sebagai wahyu dari Allah: Mereka bertanya kepada engkau darihal arak dan perjudian. katakanlah: Pada keduanya ada dosa yang besar dan ada juga manfaatnya kepada manusia. tetapi dosanya lebih besar daripada manfaat keduanya. (al-Baqarah ayat 219). Mereka dengar ayat itu tidak ada di dalamnya perintah atau larangan, cuma berita dan pengajaran tentang hakikat arak. Allah mengabarkan kepada hambaNYa bahwa arak ada baik dan ada pula bahayanya, namun bahayanya lebih besar. tetapi pengajaran ini sudah mulai berpengaruh sehingga sebagian kaum itu mulai meninggalkannya karena mengingat bahwa dosanya lebih besar. mereka berkata:Janganlah kita minum lagi, sebab dosanya lebih besar dari manfaatnya. buat apa memilih dosa yang lebih besar dari manfaatnya yang sedikit? Tetapi yang setengah masih minum sebab ada manfaatnya.

Kemudian ada lagi yang mengulang tanya, sebab ada orang yang sembayang sedang dia mabuk, sehingga kacau balau bacaan sembayangnya. lalu Rasul saw membacakan pula satu wahyu lagi:Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendekati sembayang sedang kamu mabuk, sehingga kamu ketahui apa yang kamu baca. (an-Nisa ayat 43). Sejak itu diharamkanlah mabuk di waktu sembahyang, dan segeralah satu kaum berhenti minum, dan mereka berkata:Tidak baik kita berbuat satu perbuatan yang menghambat kita sembahyang. dan berkata pula kaum yang lain. Kita duduk dan kita minum di rumah saja. Mereka ini tidak minum lagi di waktu sembahyang, supaya jangan mabuk, atau terpaksa menghentikan sembayang karena mabuk.

Tetapi bahaya arak masih tetap ada . sebab barangkali masih ada orang yang mabuk, lalu membuat onar dan kacau, yang mungkin membawa perkelahian dan berbunuh-bunuhan. sebab itu ada beberapa orang yang masih menunggu kepastian tentang arak ini keterangan yang lebih memuaskan. maka turunlah wahyu: Wahai orang-orang yang beriman, lain tidak arak dan perjudian dan mangkuk berhala, undi nasib, hanyalah suatu yang kotor dari pekerjaan syaitan. sebab itu jauhilah akan dia, supaya kamu beroleh kejayaan. kehendak syaitan hanyalah hendak menimbulkan permusuhan dan berbenci-bencian di antara kamu dari sebab arak dan judi itu, dan hendak menghambat kamu dari mengingat Allah dan dari sembayang. tidakkah kamu hendak berhenti? dan taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul dan berawas dirilah kamu. maka jika kamu berpaling, ketahuilah bahwa kewajiban Rasul hanyalah semata-mata menyampaikan dengan nyata. (al-Maidah ayat 90-92)
Mendengar ayat itu berkatalah Umar bin Khatab (yang sedang memegang piala penuh arak):Kami berhenti, ya Allah! Kami berhenti! lalu dilemparkannya piala yang ada di tangannya itu, pecah. Berkata pula Anas bin Malik: Telah diharamkan. Padahal tidak ada bagi bangsa Arab di waktu ini suatu kehidupanpun yang lebih senang dari meminum arak! Dan katanya pula:Kami bawa sekalian guci arak ke jalan raya, lalu kami tuangkan isinya. ada pula kawan kami yang menghancurkan gucinya, dan ada yang mencucinya dengan tanah dan air!

Berkata lagi Anas bin Malik selanjutnya:Waktu ayat mengharamkan arak itu turun, aku sendiri tukang mengedarkan cawan arak di rumah Abu Thalhah.  yang diminum adalah perahan Bisr dan kurma. kedengaranlah orang berseru di halaman, lalu kami berlari keluar melihat apa yang diserukannya. rupanya penyeru itu menyerukan: Wahai kawan-kawan! Arak mulai hari ini telah diharamkan! Dia meneruskan permakluman itu di seluruh lorong-lorong Madinah, Maka berkatalah Abu Thalhah kepadaku:Keluar lekas, tuangkanlah dia! lalu aku tuangkan seluruhnya. sambung Anas bin Malik pula:Kononnya ada seorang kawan, dia sedang hendak minum arak, sudah hampir tercecah pinggir cawan ke bibirnya, tiba-tiba ada kawan lain masuk, lalu dibacanya ayat yang mengharamkan itu, maka terlepaslah cawan itu dari tangannya, dan tidaklah sampai menyinggung bibirnya dan sejak itu tidaklah setetespun arak menyinggung bibirnya lagi untuk selama-lamanya. (Sekian cerita dari Anas bin Malik)

semua riwayat ini dan ada lagi riwayat lain tentang kejadian itu ada tertulis dalam kitab Nihayatul Arab. Setelah itu kalau masih ada yang kedpatan minum, mereka pukullah dia dengan terompah atau dengan pelepah kurma atau dengan tongkat, kemudian mereka adakan hukuman dipukul empat puluh kali. kemudian mereka adakan peraturan, siapa yang meminum arak di dera dengan cemeti delapan puluh kali. sebagai akibatnya berhentilah orang Arab meminum arak untuk selamanya.

Kamis, 16 Februari 2017

Cara Perpanjangan STNK (Pajak Tahunan) Kendaraan Bermotor

Cara Perpanjangan STNK (Pajak Tahunan) Kendaraan Bermotor


cara membayar pajak tahunan sepeda motor dan mobil kabupaten pati
Surat Tanda Nomor Kendaraan merupakan surat resmi yang dikeluarkan samsat setempat sebagai identitas kendaraan bermotor baik roda dua atau roda empat. Tanpa membawa surat ini, anda pasti akan kena tilang karena dianggap melarikan kendaraan orang lain meskipun anda sudah memiliki Surat Izin Mengemudi. Jadi STNK dan SIM sama-sama penting saat berkendara di jalan raya.

Masa berlaku STNK di indonesia adalah lima tahun. Namun setiap tahunnya kita diwajibkan membayar pajak tahunan yang besarnya sudah ditentukan sesuai tipe kendaraan di samsat setempat. Inilah yang dimaksud dengan perpanjangan STNK. Sedangkan yang lima tahunan biasanya disebut dengan ganti plat nomor karena proses perpanjangan STNK selalu disertai dengan pergantian plat nomor kendaraan.

Pada tahun 2015 ini, kantor samsat kabupaten pati resmi berpindah di Jl.Raya Pati - Gembong. Jadi buat warga pati yang ingin memperpanjang STNK sendiri silahkan langsung meluncur kesana. Jangan sampai telat karena telat satu hari saja denda administrasinya sama dengan telat satu tahun.

Tahun ini saja motor revo saya yang telat 3 bulan, total denda yang saya bayarkan sebesar Rp 40.000,-. Sedangkan teman saya yang mobilnya baru telat 11 hari saja kena denda administrasi sebesar Rp 240.000,-. Besarnya denda ini disesuaikan dengan umur dan jenis kendaraan. Semakin baru motor anda, maka semakin besar pula pajak atau denda yang harus anda bayarkan.

Adapun syarat memperpanjang STNK sebagai berikut:
1. Perpanjangan pajak STNK tahunan (Jika diurus sendiri)

- STNK Asli
- BPKB Asli
- KTP Asli sesuai nama di STNK dan BPKB

2. Perpanjangan pajak STNK tahunan (Jika titip orang lain)

- STNK Asli + Fotokopi
- Fotokopi BPKB
- KTP asli + Fotokopi sesuai nama di STNK dan BPKB

3. Perpanjangan Pajak STNK Lima Tahunan

- Cek Fisik Kendaraan
- STNK Asli + Fotokopi
- Fotokopi BPKB
- KTP asli + Fotokopi sesuai nama di STNK dan BPKB

Sedangkan proses perpanjangan STNK yang harus anda lalui sebagai berikut:
1. Bayar parkir kendaraan bermotor sebesar Rp 1.000,-
2. Masuk ke loket formulir dengan menunjukkan BPKB Asli dan STNK Asli.
3. Setelah di data, anda akan menerima formulir dalam stopmap warna hijau.
4. Serahkan berkas yang anda terima tadi ke loket pelayanan pendaftaran & penetapan sambil menyerahkan STNK asli dan KTP asli sesuai identitas di BPKB.
5. Silahkan tunggu antrian sampai nomor antrian anda dipanggil.
6. Setelah mendapat panggilan sesuai antrian, silahkan menuju ke kasir. Bayarkan pajak dan denda sesuai nota administrasi.
7. Setelah lunas, anda akan diberikan nota pembayaran untuk mengambil STNK yang baru.
8. Silahkan tunggu sesuai antrian sampai nama anda dipanggil.
9. Setelah mendapat panggilan, silahkan menuju ke loket penyerahan STNK sambil memberikan nota Bukti Pelunasan Pajak yang anda terima tadi.
10. Di loket penyerahan STNK, anda akan menerima STNK yang baru serta bungkus plastik STNK dengan harga Rp 1.000,-
11. STNK anda kini telah diperpanjang selama satu tahun ke depan.
12. Untuk proses lima tahunan, setelah selesai proses pembayaran pajak STNK, bawa bukti pembayaran pajak tersebut ke loket pengambilan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) untuk mengambil Plat nomor yang baru.

Demikianlah gambaran proses membayar pajak tahunan atau perpanjang STNK yang saya alami sendiri di kota Pati Bumi Mina Tani. Alhamdulillah tahun ini pelayanannya sangat memuaskan. Prosesnya juga sangat mudah dan cepat. Semoga ini awal yang baik bagi kepolisian indonesia untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Buat temen-temen yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi, silahkan meluncur ke artikelku yang berjudul Cara Memperpanjang SIM Kota Pati.

----------------------------

Bagi sahabat yang masih kurang jelas dengan artikel diatas bisa menyaksikan video saya saat melakukan perpanjangan dibawah ini dengan menekan tombol play atau langsung meluncur ke channel youtube berikut https://youtu.be/tb78zjX8RMc

Senin, 13 Februari 2017

092-093 Al Maidah (Part 3) Perbandingan Hukum Allah dengan Undang-undang manusia )

Kegagalan Pemerintah Amerika memberantas Miras




Belum sampai ditutup kedai-kedai minuman yang selama ini diizinkan Undang-undang, maka terbukalah di samping yang resmi itu beribu-ribu kedai minuman gelap, yang terkenal dengan nama “Speak-Easies “ atau “Blinde-Pigs”, yang dengan segala daya upaya cerdik sekali pemiliknya menjual minuman keras di situ. membeli secara gelap, meminum secara gelap dan menghidangkan secara gelap, karena takut terseret melanggar Undang-undang. sampai demikian besar pengaruh ketagihan alkohol, sehingga seorang yang sudi menunjukkan kepada temannya di mana rumah-minum gelap, dipandang sebagai seorang yang baik budi! di waktu demikian nama rumah-minum itu ditukar dengan kata rahasia yaitu “Paws-Word”. kalau selama ini Pemerintah dapat mengatur dan mengontrol bilangan rumah-rumah yang dapat izin istimewa supaya alkohol yang diedarkan di situ dapat diperiksa kwalitasnya dan dapat pula diteliti keadaan keuangan orang-orang yang berulang ke situ, akhirnya Pemerintah itu tidak dapat bertindak apa-apa lagi. sebab rumah minum gelap tadi , yang disanapun berlaku berbagai-bagai kejahatan, jauh lebih banyak di seluruh negeri, sesudah dilarang. di situlah dijual segala macam minuman keras yang sangat rendah mutunya, yang lebih sangat merusak kesehatan manusia, yang lebih dari bahaya racun. akhirnya kedapatan pula bahwa kanak-kanak di bawah umurpun, dan juga gadis-gadis remaja telah keluar masuk rumah-minum itu, sehingga telah menimbulkan cemas diseluruh Amerika dalam kalangan orang-orang tua.

Harga minuman keras membubung naik, sehingga perusahaan menjual segala macam arak menjadi suatu sumber kekayaan yang paling menguntungkan, sehingga menjadi pencarian dari berjuta-juta orang. selain dari timbulnya beribu-ribu kedai minum gelap itu, timbul pula satu pencarian lain, yaitu menjual arak berkeliling (Boot Leggers), kedai minuman berjalan, menjual minuman ke sekolah-sekolah dan ke kantor-kantor, ke hotel-hotel dan ke tempat-tempat pesiar, bahkan mendatangi juga rumah-rumah, dan selalu bertambah langganan baru. menurut perhitungan paling rendah, orang yang menjadi peminum sesudah larangan itu keluar, menjadi 10 kali lipat dari sebelum diundangkan, penyakit ini menular dari kota-kota sampai ke desa-desa. sebab di desapun sudah mulai berdiri rumah-minum gelap itu.
Kalau sebelum Undang-undang itu diundangkan, pabrik yang mendapat izin ( Vergunning) hanya 400 buah saja di seluruh Amerika, setelah Undang-undang itu keluar, dalam masa tujuh tahun telah didapat 80.000 (delapan puluh ribu) pabrik, dan pabrik kecil-kecilan lebih dari 90.000 buah, semua pabrik gelap. sampai Kepala Bagian Pelaksanaan Larangan Minuman Keras dalam Pemerintahan Amerika mengaku terus-terang: “tidak bisa diketahui berapa banyaknya pabrik-pabrik gelap itu seluruhnya, kecuali sepersepuluhnya saja.” Demikian pula bertambah minuman keras yang diminum orang, sehingga menurut taksiran, pukul rata orang Amerika di waktu itu meminum minuman keras tidak kurang dari 200.000.000 galon setahun. semuanya itu meningkat sesudah minuman keras dilarang.

Kemudian ternyata pula bahwa arak-arak yang diminum itu sebahagian besar adalah yang mutunya amat rendah dan amat merusak kesehatan, sehingga doktor-doktor melaporkan;”Minuman ini lebih cocok kalau dikatakan racun saja, daripada dikatakan alkohol. Baru saja dia masuk ke dalam perut si peminumnya, mengalirlah pengaruh  yang sangat jahat ke dalam usus dan otaknya, sehingga saraf-sarafnya jadi tegang selama dua hari. selama orang itu mabuk karena pengaruh minuman itu, dia tidak akan bisa bekerja dan tidak dapat menuntut hidup yang baik, tetapi lebih cenderung untuk berbuat onar, kacau, berbuat jahat dan durjana.” Ini laporan doktor-doktor.

Lantaran minuman yang rendah mutunya itulah banyaklah orang Amerika yang ditimpa penyakit. Misalnya menurut perhitungan teliti, di dalam kota New York saja, dihitung penyakit yang timbul karena minum, sebelum keluar Undang-Undang larangan itu ialah 3,741 orang. dan yang mati 252 orang. kemudian di tahun 1927 sesudah dilarang, yang sakit terdapat 12.000 orang dan yang sampai mati 7.500 orang. dan yang menjadi sengsara, tak tentu hidup dan tak tentu matinya, tidak ada yang mengetahui berapa banyak jumlahnya, melainkan Allah.

Kejahatan pun meningkat, terutama dalam kalangan kanak-kanak, mudan dan mudi. keluar pula larangan dari ketua-ketua Pengadilan: “Sejarah Negara kita belum mengenal meningkatnya kejahatan anak-anak yang seperti ini. sebagian besar kanak-kanak ditangkap dalam keadaan mabuk.” setelah kejahatan kanak-kanak meningkat demikian tingga, sehingga banjir tak daapt dibendung lagi, mulai diadakan panitia-panitia Negara untuk menyelidiki sebab-sebabnya. maka ketahuanlah bahwa sejak tahun 1920, dari tahun ke tahun kejahatan kanak-kanak meningkat lantaran mabuk, sehingga di beberapa kota dalam masa delapan tahun saja meningkat sampai delapan kali lipat. Kolonel Mosn, Direktur Urusan Penyelidikan Kejahatan Nasional (National Crime Council) melaporkan: “Satu dari antara tiga orang Amerika telah berbuat kejahatan. kejahatan telah meningkat di negeri kita 300% dari sebelumnya.”

Selasa, 10 Januari 2017

092-093 Al Maidah (Part 2) Perbandingan Hukum Allah dengan Undang-Undang Manusia


 092-093 Al Maidah (Part 2) Perbandingan Hukum Allah dengan Undang-Undang Manusia.




Dari ayat-ayat ini kita mendapat satu pelajaran yaitu: At-Tadriju fit Tasyri’ yaitu menurunkan peraturan syariat dengan berangsur, yang kian lama kian tegas dan keras. kalau sekiranya pada perintah pertama sudah sekeras itu, niscaya akan gagalah maksud syariat, sebab arak dan tuak sudah menjadi bahagian yang tidak dapat dipisahkan lagi dari kehidupan bangsa Arab di kala itu. sampai dalam bahasa Arab. tidak kurang dari 250 kalimat yang artinya menunjukkan tuak dan arak. padahal dalam bahasa Melayu atau Indonesia, tidaklah akan lebih daripada 10 kata, tuak, arak, balo (Bugis) dan lain-lain.

Untuk menyempurnakan pandangan kita tentang tafsir ayat yang amat penting ini, kita salinkan sebuah karangan dari Ahli Fikir Pakistan yang terkenal, Abul A’la Al-Maududi di dalam majalah Al-Muslimuun, no 8, 1957, yang berjudul: “Diantara Syariat Allah dengan Undang-undang buatan Manusia.”

Pada permulaan bulan Desember 1933 keluarlah permakluman resmi dari Amerika, mencabut undang-undang pelarangan minuman keras (Prohibition Law), maka kembalilah Dunia Baru (Amerika) meminum-minuman keras setelah 14 tahun dilarang dengan Undang-undang. dengan naiknya Roosevelt ke atas kursi kepresidenan menanglah kembali alkohol menghadapi undang-undang. mulanya keluar permakluman bahwa minuman yang hanya bercampur alkohol 32% tidaklah dilarang. undang-undang itu keluar bulan April 1933. tetapi beberapa bulan kemudian dicabut pulalah amandemen yang ke 18 dalam Undang-undang Dasar, yang melarang manusia menjual arak, membelinya, membuatnya, mengeluarkannya dan memesannya.

Inilah satu percobaan paling hebat yang dilakukan manusia untuk memperbaiki akhlak dan perangai dalam masyarakat dengan kekuatan undang-undang dan kekuatan hukum, yang jarang sekali terjadi dalam sejarah. sebelum diadakan Amandemen ke 18 didalam Undang-undang Dasar Amerika itu, telah diadakan terlebih dahulu propaganda yang amat luas di seluruh negeri untuk menyatakan bahaya alkohol. gerakan Anti Saloon League (Pembrantas kedai arak), bekerja keras dan berusaha menarik perhatian seluruh bangsa Amerika untuk membenci Alkohol, supaya tertanam benar-benar dalam hati mereka. diadakan pidato-pidato, karangan brosur dan buku-buku, dipropagandakan di dalam sandiwara dan Film-film, sehingga menghabiskan waktu berpuluh tahun dan menghamburkan belanja. sehingga menurut perhitungan teliti, anggaran belanja untuk propaganda itu di tahun 1925 mencapai 65,000,000 US Dollar. dan buku-buku yang dipakai untuk menerangkan bahaya Alkohol sampai 9,000,000 halaman.

Itu adalah sebelum percobaan dimulai. adapun belanja yang dipikul oleh bangsa Amerika untuk melaksanakan Undang-undang pelarangan alkohol itu, ditaksir tidak kurang dari 4,500,000 (empat setengah miliun) US Dollar. diperhitungkan pula angka-angka yang dikeluarkan oleh badan-badan Pengadilan Amerika, tentang perkara-perkara yang dihadapkan ke muka sidang pengadilan karena pelanggaran Undang-undang larangan minuman keras itu sejak tahun 1920 sampai tahun 1933 adalah 100 orang masuk penjara, setengah juta orang kena denda, yang jumlahnya tidak kurang dari satu setengah juta Dollar, dan milik-milik yang dirampas negara seharga 400 juta poundsterling.

Segala kerugian jiwa dan harta ini telah diderita oleh Pemerintah Amerika, karena hendak melaksanakan satu tujuan saja, yaitu mengajar dan mendidik orang Amerika yang telah berkesopanan tinggi itu supaya mengerti betapa besar bahaya minuman keras, baik kepada jiwa ataupun kepada kesehatan ataupun kepada budi pekerti, ataupun kepada ekonomi. tetapi segala usaha yang telah dihabiskan sebelum Undang-undang itu diundangkan, demikian pula sesudahnya, yang dijalankan oleh Pemerintah dengan kekuasaan dan kekuatan Negara semuanya telah mengecewakan seluruh harapan Amerika, yang dengan benar-benar hendak menghapuskan minuman keras, dan mereka telah pulang dari perjuangan yang hebat dan dahsyat untuk perbaikan itu dengan kerugian dan kekalahan yang besar. Kegagalan Pemerintah Amerika melarang minuman keras dan kemudian itu mencabut kembali Undang-undang itu, bukanlah karena minuman keras dipandang tidak berbahaya lagi. bukanlah karena sudah didapat suatu penyelidikan (Research) yang baru yang mengatakan bahwa alkohol itu tidak berbahaya, sehingga orang merubah pendirian. bukan lantaran itu. bahkan bukti-bukti telah cukup bagi mereka karena pengalaman-pengalaman yang lebih luas dan banyak , bahwa alkohol memang ibu dari segala kejahatan yang besar-besar, sebagai zina, pelacuran, laki-laki menyetubuhi laki-laki (Homo seks), perempuan menyetubuhi perempuan (Lesbian), pencurian, perjudian dan pembunuhan. mereka sudah tahu dan sudah rajin, memang alkohollah yang mempunyai saham paling besar di dalam menghancurleburkan moral bangsa-bangsa Barat dan yang merusakkan badannya dan menghancurkan kehidupan dan masyarakatnya. tidak ada lagi di seluruh Amerika pada waktu itu satu suarapun yang membantah kenyataan itu. tetapi yang memaksa Pemerintah Amerika untuk men cabut kembali Undang-undang Pelarangan minuman keras, dan orang boleh kembali minum sesuka hati, ialah semata-mata karena sebagian besar dari bangsa Amerika tidak mau bercerai dengan alkohol. rakyat Amerika yang 14 tahun sebelumnya memberikan persetujuan bulat melarang, rakyat itu sendirilah yang terus meminumnya dengan tidak terlarang-larang oleh siapapun.

Yang kita ketahui ialah bahwa tidak ada seorangpun makhluk Allah ini yang mempertahankan bahwa minuman keras itu berfaedah, walaupun orang membela dan yang telah ketagihan alkohol itu sendiri. dan tidak pula seorangpun yang menentang Undang-undang pelarangan alkohol, yang menyatakan bahwa alkohol itu berfaedah, setelah semuanya mengalami bagaimana besar bekas kerusakannya, setelah dikemukakan ke Kongres Amerika usul Amandemen yang 18 kepada Undang-Undang Dasar, dengan sokongan Public-Opini (pendapat umum) yang sangat kuat, Kongres pun dapat mengambil sikap tegas, setelah mempertimbangkan semasak-masaknya di antara dua kehidupan. kehidupan basah kuyup dengan alkohol, dan kehidupan kering dan tutup mati sama sekali. dan Kongres tidaklah menyetujui Amandemen ke 18 ini, melainkan karena hendak membendung segala bahaya yang ditimbulkan oleh alkohol. kemudian itu keputusan Kongres pula oleh 46 negara Bagian. dan Undang-undang pelarangan minuman keras itu disambut penuh oleh Kongres dan senat. dan semua berjalan dengan sambutan baik oleh rakyat Amerika dengan kesukaannya sendiri-sendiri. dan setelah larangan itu telah lekat hitam di atas putih dan telah menjadi perbincangan dimana-mana, suara yang terdengar hanyalah pujian belaka dan sambutan yang hangat dan sokongan yang penuh pula dari seluruh bangsa.

Tetapi heran memang Barat itu mengherankan, belum lama Undang-undang itu di tanfizkan dan suara sokongan masih datang menderu dari mana-mana, tiba-tiba bertukarlah keadaan bangsa itu sama sekali. satu bangsa yang terkenal kemajuan, peradaban dan terpelajar tinggi dan kecerdasa dan pemerintahan teratur, dan bangsa yang terkenal realis. heran, mereka kembali tidak sabar bercerai dengan alkohol terkasih itu, sehingga jadi gila karena rindu, sehingga mereka kerjakanlah perbuatan yang betul-betul hanya timbul daripada orang yang mabuk pitam lantaran diceraiakn dengan paksa dengan kekasihnya, lalu mereka hempas-hempaskan kepala mereka ke dinding batu, sebagaimana banyak terdapat dalam cerita-cerita dongeng kita orang Timur ini!.

Rabu, 02 November 2016

Cara menghilangkan notifikasi XL yang mengganggu



"Silahkan matikan & hidupkan kembali HP Anda untuk mulai menggunakan Sekarang kartuanda ..."

Temen temen pernah ngalamin gak saat pertama kali beli kartu perdana XL dan udah selesai didaftarin, eh notifikasi kyk diatas muncul terus . Padahal sesuai instruksi diatas, hape sudah dimatiin trus diidupin lagi. Notifikasi diatas masi aja nongol 

Komentar aku buat masala ini... Bener bener njengkelin. Aku searching di kaskus ternyata banyak juga kasus serupa. Sama XL cuma disaranin ganti dipasang di hp lain, ada lagi saran suruh matiin 5 menit baru diidupin. Udah dicoba tapi solusi itu gagal semua, notifnya ganggu banget , terlalu sering keluar soalnya, dan hampir tiap menit keluarnya dan paling nyebelin itu keluar pas kalau lagi ngetik. . Kan ngeganggu banget. 

Temenku ada yang bilang dicoba tunggu sehari sapa tau normal. Untuk kasus aku, ditunggu sehari tetep aja muncul tu notifikasi :@

Tadi pagi nemu solusinya ternyata gampang kok
Cukup registrasi ulang nomor xl kmu lewat menu di hp kamu.itu yang namanya sim toolkit, Lewat menu ya, soal nya kalau lewat sms banyak yang bilang di kaskus gagal juga.

Gitu ya solusi dariku semoga membantu

UPDATE
Jawaban komentar dari Bang Bola Boz
Bagaimana jika make iphone? Gak ada menu registrasinya?
Jika di iphone ga ada menu registrasi kartunya, bisa dilakukan pada hp lain yg ada menu registrasinya.... saya sdh coba koq, alhamdulillah berhasil

Selasa, 01 November 2016

092-093 Al Maidah Gugurnya Dosa Orang Beriman Sebelum Ayat Khamer Turun

Tafsir Al quran ayat 092-093 Al Maidah Gugurnya Dosa Orang Beriman Sebelum Ayat Khamer Turun

 

 Materi Blog : Ampunan untuk Mukmin yang meninggal sebelum larangan minum arak turun.

Tetapi setelah mereka dengan taat dan setia menerima perintah menghentikan minum arak dan berjudi yang diturunkan sangat keras itu, ada di kalangan mereka yang teringat kembali kepada kawan-kawan yang meninggal lebih dahulu di dalam peperangan Badar dan Uhud dan yang lain. Mereka telah menjadi Syahid menegakkan Agama, padahal merekapun tukang mabuk di kala hidupnya, sebagai Hamzah bin Abdul Muthalib yang gagah perkasa itu. Hal ini musykil bagi mereka, sehingga mereka tanyakan kepada Rasulullah, bagaimana kawan-kawan yang telah mati? Dan bagaimana kawan-kawan di tempat lain, yang bagi mereka minum arak adalah pakaian tiap hari, sedang perintah belum sampai segera kepada mereka? Untuk menghilangkan musykil itu datanglah sambungan ayat:

"Tidaklah ada salahnya bagi orang-orang yang beriman dan beramal shalih." (pangkal ayat 93). Baik mereka yang telah meninggal terlebih dahulu, atau yang tidak hadir pada masa ayat larangan diturunkan, ataupun mereka yang hadir sendiri: "Pada apa-apa yang mereka makan" baik memakan hasil perjudian atau meminum arak dan tuak, tidaklah mereka disalahkan oleh Allah karena perbuatan-perbuatan mereka sebelum larangan ini turun. "Asalkan mereka bertakwa." yaitu mereka takwa kepada Allah dan mereka pelihara baik-baik segala ketentuanllah mengenai perintah dan larangan yang diturunkan Allah sebelum larangan arak yang penghabisan itu.

Misalnya di Makkah lagi sudah dilarang memakan bangkai, minum darah, makan daging babi. Sejak di Makkah sudah dilarang mubazir membuang-buang harta. Maka segala ketentuan Allah ini telah mereka kerjakan dengan penuh takwa: "Dan beriman" kepada sekalian perintah yang diturunkan Allah di waktu itu "dan beramal yang shalih-shalih." artinya mereka jaga dan pelihara diri daripada segala yang haram yang diterangkan kemudian. "Kemudian itu merekapun bertakwa dan beriman," yaitu bertambah-tambah iman mereka. Sebab sebagaimana sudah dimaklumi, iman seseorang bisa bertambah-tambah tinggi derajatnya karena teguh latihan takwanya. "Kemudian itu merekapun bertakwa," menambah meningkat lagi ketakwaan mereka, mereka menjauhi yang syubhat, yang meragukan. Sebab yang syubhat itu adalah mendekatkan diri kepada yang haram. "Dan selalu memperbaik," yaitu berbuat Ihsan, mempertinggi mutu Iman. Takwa dan amal shalih tiap-tiap waktu, sehingga kian lama kian sempurna dan matang. "Dan Allah adalah suka kepada orang-orang yang berbuat kebaikan." (ujung ayat 93).

Dengan tutupan ayat ini hilanglah keraguan tentang keterlanjuran selama ini. Kesalahan teman-teman yang telah dahulu mati, atau kesalahan mereka yang masih hidup, karena dahulu peminum sudahlah dimaafkan oleh Allah. Karena pada waktu itu mereka belum diberitahu bahaya minuman itu. Sedang dalam perjuangan hidup, mereka semuanya adalah orang-orang yang siang malam mempertinggi Iman, amal dan takwa dan selalu memperbaiki sebagaimana yang terdapat pada kehidupan Hamzah di kala hidupnya, atau Umar atau Sa'ad dan lain-lain. Dan kepatuhan mereka, sehingga berhenti minum sama sekali setelah ayat terakhir turun, tidaklah akan terjadi, kalau di dalam batin mereka belum ada latihan iman, takwa, amal dan ihsan yang disebutkan itu.