Cara Sidang Tilang di Semarang 2017
Tag : aturan baru sidang tilang 2017. Cara sidang tilang 2017. Curhat sidang tilang. Pengalaman sidang tilang
Penampakan diatas adalah barisan orang-orang yang ngantri untuk di panggil nomor urut untuk bayar tilang.. Ngeri ya..
Gampang kok sidang tilang.. Banyak artikel yang saya cari di internet mengatakan Hal itu. Sekilas si gampang kalau cuman baca artikel, tapi ya inilah kenyataan , gak selalu mulus dan manis.
Berawal dari saya kena tilang polisi di daerah Mangkang, kata pak Polisi nya saya ngelanggar lampu merah. Katanya sih wong saya gak merasa ngelanggar. Terus disitalah sim saya. Disuruh untuk sidang tilang di Pengadilan Negeri Semarang di daerah Krapyak tanggal 17 Maret 2017 hari jumat.
Pada hari H datanglah saya ke Pengadilan Negeri Semarang. Parkir Motor saya terus menuju parkiran depan pengadilan. Orang-orang udah banyak berjubel untuk mencari nomor urut. Contoh teman saya di surat tilang punya nomor register tilang 2278228 ternyata dia nomor urut 602. Trus nomor 602 ini wajib diinget plus di catat di bukti tilang yang gede... Soalnya nanti di kumpulkan.
Tapi setelah ketemu nomor urutnya, satpam Pengadilan Negeri mengumumkan bahwa aturan baru, SIDANG TILANG TIDAK LAGI DILAKUKAN DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG. melainkan Pindah ke kejaksaan Semarang. Agak jengkel si tapi Oke gpp. Paling cuman harus parkir lagi terus macet2 an lagi.
Datang ke Kejaksaan . petugas akan membacakan nomor urut peserta tilang. Saat itu bapaknya bilang "nomor urut 100 sampai 200 silahkan menumpuk bukti tilang " trus duduk n tunggu saja nanti sampai nomor antrian kita di panggil
Setelah dipanggil bayarlah sesuai denda yang ditentukan. Denda nya sekarang 69.000 . lebih mahal daripada dulu.
Setelah sim atau stnk yang disita dikembalikan temen-temen sekalian bisa pulang dengan tenang. Dan jangan ketilang lagi kalau bisa. Udah rugi uang rugi waktu juga saya ngurus dari jam 8 sampai jam 10 belum selesai.
Hal yang saya ceritakan diatas . itu jika temen-temen lancar ya, kalo yang bermasalah kayak saya ya. Terima nasib, beberapa masalah yang saya hadapi
1. Di bukti tilang yang saya terima, saya diminta untuk datang sidang pada tanggal 17 maret 2017. Namun setelah saya cari cari nama saya di papan pengumuman. Ternyata tidak ada nama saya.. Setelah saya coba buka website pengadilan negeri semarang di www.pn-semarangkota.go.id
Nama saya ternyata terdaftar di tanggal sidang 10 Maret. Saya kan jadi gak mungkin di panggil petugas wong tidak terdaftar sidang hari itu.. Melelahkan
2. Pembayaran sidang tilang sekarang lebih mahal daripada sidang ditempat. Bayangkan bila sidang dikejaksaan 69 ribu plus waktu yang terbuang dan Harus izin kerja. Dibandingkan damai dengan petugas yang cuma 50 ribu. Efisien yang mana ? Saya ikut sidang di kejaksaan tu karena gak pengen sidang di tempat kok. Malah sulit gini ya.
Nb : bagi pengguna android yang ingin membuka halama. Situs dari www.pn-semarangkota.go.id pastikan untuk mempunyai aplikasi pembuka file pdf ya. Soalnya berkas berbentuk pdf.
Pada hari H datanglah saya ke Pengadilan Negeri Semarang. Parkir Motor saya terus menuju parkiran depan pengadilan. Orang-orang udah banyak berjubel untuk mencari nomor urut. Contoh teman saya di surat tilang punya nomor register tilang 2278228 ternyata dia nomor urut 602. Trus nomor 602 ini wajib diinget plus di catat di bukti tilang yang gede... Soalnya nanti di kumpulkan.
Tapi setelah ketemu nomor urutnya, satpam Pengadilan Negeri mengumumkan bahwa aturan baru, SIDANG TILANG TIDAK LAGI DILAKUKAN DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG. melainkan Pindah ke kejaksaan Semarang. Agak jengkel si tapi Oke gpp. Paling cuman harus parkir lagi terus macet2 an lagi.
Datang ke Kejaksaan . petugas akan membacakan nomor urut peserta tilang. Saat itu bapaknya bilang "nomor urut 100 sampai 200 silahkan menumpuk bukti tilang " trus duduk n tunggu saja nanti sampai nomor antrian kita di panggil
Setelah dipanggil bayarlah sesuai denda yang ditentukan. Denda nya sekarang 69.000 . lebih mahal daripada dulu.
Setelah sim atau stnk yang disita dikembalikan temen-temen sekalian bisa pulang dengan tenang. Dan jangan ketilang lagi kalau bisa. Udah rugi uang rugi waktu juga saya ngurus dari jam 8 sampai jam 10 belum selesai.
Hal yang saya ceritakan diatas . itu jika temen-temen lancar ya, kalo yang bermasalah kayak saya ya. Terima nasib, beberapa masalah yang saya hadapi
1. Di bukti tilang yang saya terima, saya diminta untuk datang sidang pada tanggal 17 maret 2017. Namun setelah saya cari cari nama saya di papan pengumuman. Ternyata tidak ada nama saya.. Setelah saya coba buka website pengadilan negeri semarang di www.pn-semarangkota.go.id
Nama saya ternyata terdaftar di tanggal sidang 10 Maret. Saya kan jadi gak mungkin di panggil petugas wong tidak terdaftar sidang hari itu.. Melelahkan
2. Pembayaran sidang tilang sekarang lebih mahal daripada sidang ditempat. Bayangkan bila sidang dikejaksaan 69 ribu plus waktu yang terbuang dan Harus izin kerja. Dibandingkan damai dengan petugas yang cuma 50 ribu. Efisien yang mana ? Saya ikut sidang di kejaksaan tu karena gak pengen sidang di tempat kok. Malah sulit gini ya.
Nb : bagi pengguna android yang ingin membuka halama. Situs dari www.pn-semarangkota.go.id pastikan untuk mempunyai aplikasi pembuka file pdf ya. Soalnya berkas berbentuk pdf.



