Kamis, 16 Februari 2017

Cara Perpanjangan STNK (Pajak Tahunan) Kendaraan Bermotor

Cara Perpanjangan STNK (Pajak Tahunan) Kendaraan Bermotor


cara membayar pajak tahunan sepeda motor dan mobil kabupaten pati
Surat Tanda Nomor Kendaraan merupakan surat resmi yang dikeluarkan samsat setempat sebagai identitas kendaraan bermotor baik roda dua atau roda empat. Tanpa membawa surat ini, anda pasti akan kena tilang karena dianggap melarikan kendaraan orang lain meskipun anda sudah memiliki Surat Izin Mengemudi. Jadi STNK dan SIM sama-sama penting saat berkendara di jalan raya.

Masa berlaku STNK di indonesia adalah lima tahun. Namun setiap tahunnya kita diwajibkan membayar pajak tahunan yang besarnya sudah ditentukan sesuai tipe kendaraan di samsat setempat. Inilah yang dimaksud dengan perpanjangan STNK. Sedangkan yang lima tahunan biasanya disebut dengan ganti plat nomor karena proses perpanjangan STNK selalu disertai dengan pergantian plat nomor kendaraan.

Pada tahun 2015 ini, kantor samsat kabupaten pati resmi berpindah di Jl.Raya Pati - Gembong. Jadi buat warga pati yang ingin memperpanjang STNK sendiri silahkan langsung meluncur kesana. Jangan sampai telat karena telat satu hari saja denda administrasinya sama dengan telat satu tahun.

Tahun ini saja motor revo saya yang telat 3 bulan, total denda yang saya bayarkan sebesar Rp 40.000,-. Sedangkan teman saya yang mobilnya baru telat 11 hari saja kena denda administrasi sebesar Rp 240.000,-. Besarnya denda ini disesuaikan dengan umur dan jenis kendaraan. Semakin baru motor anda, maka semakin besar pula pajak atau denda yang harus anda bayarkan.

Adapun syarat memperpanjang STNK sebagai berikut:
1. Perpanjangan pajak STNK tahunan (Jika diurus sendiri)

- STNK Asli
- BPKB Asli
- KTP Asli sesuai nama di STNK dan BPKB

2. Perpanjangan pajak STNK tahunan (Jika titip orang lain)

- STNK Asli + Fotokopi
- Fotokopi BPKB
- KTP asli + Fotokopi sesuai nama di STNK dan BPKB

3. Perpanjangan Pajak STNK Lima Tahunan

- Cek Fisik Kendaraan
- STNK Asli + Fotokopi
- Fotokopi BPKB
- KTP asli + Fotokopi sesuai nama di STNK dan BPKB

Sedangkan proses perpanjangan STNK yang harus anda lalui sebagai berikut:
1. Bayar parkir kendaraan bermotor sebesar Rp 1.000,-
2. Masuk ke loket formulir dengan menunjukkan BPKB Asli dan STNK Asli.
3. Setelah di data, anda akan menerima formulir dalam stopmap warna hijau.
4. Serahkan berkas yang anda terima tadi ke loket pelayanan pendaftaran & penetapan sambil menyerahkan STNK asli dan KTP asli sesuai identitas di BPKB.
5. Silahkan tunggu antrian sampai nomor antrian anda dipanggil.
6. Setelah mendapat panggilan sesuai antrian, silahkan menuju ke kasir. Bayarkan pajak dan denda sesuai nota administrasi.
7. Setelah lunas, anda akan diberikan nota pembayaran untuk mengambil STNK yang baru.
8. Silahkan tunggu sesuai antrian sampai nama anda dipanggil.
9. Setelah mendapat panggilan, silahkan menuju ke loket penyerahan STNK sambil memberikan nota Bukti Pelunasan Pajak yang anda terima tadi.
10. Di loket penyerahan STNK, anda akan menerima STNK yang baru serta bungkus plastik STNK dengan harga Rp 1.000,-
11. STNK anda kini telah diperpanjang selama satu tahun ke depan.
12. Untuk proses lima tahunan, setelah selesai proses pembayaran pajak STNK, bawa bukti pembayaran pajak tersebut ke loket pengambilan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) untuk mengambil Plat nomor yang baru.

Demikianlah gambaran proses membayar pajak tahunan atau perpanjang STNK yang saya alami sendiri di kota Pati Bumi Mina Tani. Alhamdulillah tahun ini pelayanannya sangat memuaskan. Prosesnya juga sangat mudah dan cepat. Semoga ini awal yang baik bagi kepolisian indonesia untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Buat temen-temen yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi, silahkan meluncur ke artikelku yang berjudul Cara Memperpanjang SIM Kota Pati.

----------------------------

Bagi sahabat yang masih kurang jelas dengan artikel diatas bisa menyaksikan video saya saat melakukan perpanjangan dibawah ini dengan menekan tombol play atau langsung meluncur ke channel youtube berikut https://youtu.be/tb78zjX8RMc

Senin, 13 Februari 2017

092-093 Al Maidah (Part 3) Perbandingan Hukum Allah dengan Undang-undang manusia )

Kegagalan Pemerintah Amerika memberantas Miras




Belum sampai ditutup kedai-kedai minuman yang selama ini diizinkan Undang-undang, maka terbukalah di samping yang resmi itu beribu-ribu kedai minuman gelap, yang terkenal dengan nama “Speak-Easies “ atau “Blinde-Pigs”, yang dengan segala daya upaya cerdik sekali pemiliknya menjual minuman keras di situ. membeli secara gelap, meminum secara gelap dan menghidangkan secara gelap, karena takut terseret melanggar Undang-undang. sampai demikian besar pengaruh ketagihan alkohol, sehingga seorang yang sudi menunjukkan kepada temannya di mana rumah-minum gelap, dipandang sebagai seorang yang baik budi! di waktu demikian nama rumah-minum itu ditukar dengan kata rahasia yaitu “Paws-Word”. kalau selama ini Pemerintah dapat mengatur dan mengontrol bilangan rumah-rumah yang dapat izin istimewa supaya alkohol yang diedarkan di situ dapat diperiksa kwalitasnya dan dapat pula diteliti keadaan keuangan orang-orang yang berulang ke situ, akhirnya Pemerintah itu tidak dapat bertindak apa-apa lagi. sebab rumah minum gelap tadi , yang disanapun berlaku berbagai-bagai kejahatan, jauh lebih banyak di seluruh negeri, sesudah dilarang. di situlah dijual segala macam minuman keras yang sangat rendah mutunya, yang lebih sangat merusak kesehatan manusia, yang lebih dari bahaya racun. akhirnya kedapatan pula bahwa kanak-kanak di bawah umurpun, dan juga gadis-gadis remaja telah keluar masuk rumah-minum itu, sehingga telah menimbulkan cemas diseluruh Amerika dalam kalangan orang-orang tua.

Harga minuman keras membubung naik, sehingga perusahaan menjual segala macam arak menjadi suatu sumber kekayaan yang paling menguntungkan, sehingga menjadi pencarian dari berjuta-juta orang. selain dari timbulnya beribu-ribu kedai minum gelap itu, timbul pula satu pencarian lain, yaitu menjual arak berkeliling (Boot Leggers), kedai minuman berjalan, menjual minuman ke sekolah-sekolah dan ke kantor-kantor, ke hotel-hotel dan ke tempat-tempat pesiar, bahkan mendatangi juga rumah-rumah, dan selalu bertambah langganan baru. menurut perhitungan paling rendah, orang yang menjadi peminum sesudah larangan itu keluar, menjadi 10 kali lipat dari sebelum diundangkan, penyakit ini menular dari kota-kota sampai ke desa-desa. sebab di desapun sudah mulai berdiri rumah-minum gelap itu.
Kalau sebelum Undang-undang itu diundangkan, pabrik yang mendapat izin ( Vergunning) hanya 400 buah saja di seluruh Amerika, setelah Undang-undang itu keluar, dalam masa tujuh tahun telah didapat 80.000 (delapan puluh ribu) pabrik, dan pabrik kecil-kecilan lebih dari 90.000 buah, semua pabrik gelap. sampai Kepala Bagian Pelaksanaan Larangan Minuman Keras dalam Pemerintahan Amerika mengaku terus-terang: “tidak bisa diketahui berapa banyaknya pabrik-pabrik gelap itu seluruhnya, kecuali sepersepuluhnya saja.” Demikian pula bertambah minuman keras yang diminum orang, sehingga menurut taksiran, pukul rata orang Amerika di waktu itu meminum minuman keras tidak kurang dari 200.000.000 galon setahun. semuanya itu meningkat sesudah minuman keras dilarang.

Kemudian ternyata pula bahwa arak-arak yang diminum itu sebahagian besar adalah yang mutunya amat rendah dan amat merusak kesehatan, sehingga doktor-doktor melaporkan;”Minuman ini lebih cocok kalau dikatakan racun saja, daripada dikatakan alkohol. Baru saja dia masuk ke dalam perut si peminumnya, mengalirlah pengaruh  yang sangat jahat ke dalam usus dan otaknya, sehingga saraf-sarafnya jadi tegang selama dua hari. selama orang itu mabuk karena pengaruh minuman itu, dia tidak akan bisa bekerja dan tidak dapat menuntut hidup yang baik, tetapi lebih cenderung untuk berbuat onar, kacau, berbuat jahat dan durjana.” Ini laporan doktor-doktor.

Lantaran minuman yang rendah mutunya itulah banyaklah orang Amerika yang ditimpa penyakit. Misalnya menurut perhitungan teliti, di dalam kota New York saja, dihitung penyakit yang timbul karena minum, sebelum keluar Undang-Undang larangan itu ialah 3,741 orang. dan yang mati 252 orang. kemudian di tahun 1927 sesudah dilarang, yang sakit terdapat 12.000 orang dan yang sampai mati 7.500 orang. dan yang menjadi sengsara, tak tentu hidup dan tak tentu matinya, tidak ada yang mengetahui berapa banyak jumlahnya, melainkan Allah.

Kejahatan pun meningkat, terutama dalam kalangan kanak-kanak, mudan dan mudi. keluar pula larangan dari ketua-ketua Pengadilan: “Sejarah Negara kita belum mengenal meningkatnya kejahatan anak-anak yang seperti ini. sebagian besar kanak-kanak ditangkap dalam keadaan mabuk.” setelah kejahatan kanak-kanak meningkat demikian tingga, sehingga banjir tak daapt dibendung lagi, mulai diadakan panitia-panitia Negara untuk menyelidiki sebab-sebabnya. maka ketahuanlah bahwa sejak tahun 1920, dari tahun ke tahun kejahatan kanak-kanak meningkat lantaran mabuk, sehingga di beberapa kota dalam masa delapan tahun saja meningkat sampai delapan kali lipat. Kolonel Mosn, Direktur Urusan Penyelidikan Kejahatan Nasional (National Crime Council) melaporkan: “Satu dari antara tiga orang Amerika telah berbuat kejahatan. kejahatan telah meningkat di negeri kita 300% dari sebelumnya.”