Selasa, 10 Januari 2017

092-093 Al Maidah (Part 2) Perbandingan Hukum Allah dengan Undang-Undang Manusia


 092-093 Al Maidah (Part 2) Perbandingan Hukum Allah dengan Undang-Undang Manusia.




Dari ayat-ayat ini kita mendapat satu pelajaran yaitu: At-Tadriju fit Tasyri’ yaitu menurunkan peraturan syariat dengan berangsur, yang kian lama kian tegas dan keras. kalau sekiranya pada perintah pertama sudah sekeras itu, niscaya akan gagalah maksud syariat, sebab arak dan tuak sudah menjadi bahagian yang tidak dapat dipisahkan lagi dari kehidupan bangsa Arab di kala itu. sampai dalam bahasa Arab. tidak kurang dari 250 kalimat yang artinya menunjukkan tuak dan arak. padahal dalam bahasa Melayu atau Indonesia, tidaklah akan lebih daripada 10 kata, tuak, arak, balo (Bugis) dan lain-lain.

Untuk menyempurnakan pandangan kita tentang tafsir ayat yang amat penting ini, kita salinkan sebuah karangan dari Ahli Fikir Pakistan yang terkenal, Abul A’la Al-Maududi di dalam majalah Al-Muslimuun, no 8, 1957, yang berjudul: “Diantara Syariat Allah dengan Undang-undang buatan Manusia.”

Pada permulaan bulan Desember 1933 keluarlah permakluman resmi dari Amerika, mencabut undang-undang pelarangan minuman keras (Prohibition Law), maka kembalilah Dunia Baru (Amerika) meminum-minuman keras setelah 14 tahun dilarang dengan Undang-undang. dengan naiknya Roosevelt ke atas kursi kepresidenan menanglah kembali alkohol menghadapi undang-undang. mulanya keluar permakluman bahwa minuman yang hanya bercampur alkohol 32% tidaklah dilarang. undang-undang itu keluar bulan April 1933. tetapi beberapa bulan kemudian dicabut pulalah amandemen yang ke 18 dalam Undang-undang Dasar, yang melarang manusia menjual arak, membelinya, membuatnya, mengeluarkannya dan memesannya.

Inilah satu percobaan paling hebat yang dilakukan manusia untuk memperbaiki akhlak dan perangai dalam masyarakat dengan kekuatan undang-undang dan kekuatan hukum, yang jarang sekali terjadi dalam sejarah. sebelum diadakan Amandemen ke 18 didalam Undang-undang Dasar Amerika itu, telah diadakan terlebih dahulu propaganda yang amat luas di seluruh negeri untuk menyatakan bahaya alkohol. gerakan Anti Saloon League (Pembrantas kedai arak), bekerja keras dan berusaha menarik perhatian seluruh bangsa Amerika untuk membenci Alkohol, supaya tertanam benar-benar dalam hati mereka. diadakan pidato-pidato, karangan brosur dan buku-buku, dipropagandakan di dalam sandiwara dan Film-film, sehingga menghabiskan waktu berpuluh tahun dan menghamburkan belanja. sehingga menurut perhitungan teliti, anggaran belanja untuk propaganda itu di tahun 1925 mencapai 65,000,000 US Dollar. dan buku-buku yang dipakai untuk menerangkan bahaya Alkohol sampai 9,000,000 halaman.

Itu adalah sebelum percobaan dimulai. adapun belanja yang dipikul oleh bangsa Amerika untuk melaksanakan Undang-undang pelarangan alkohol itu, ditaksir tidak kurang dari 4,500,000 (empat setengah miliun) US Dollar. diperhitungkan pula angka-angka yang dikeluarkan oleh badan-badan Pengadilan Amerika, tentang perkara-perkara yang dihadapkan ke muka sidang pengadilan karena pelanggaran Undang-undang larangan minuman keras itu sejak tahun 1920 sampai tahun 1933 adalah 100 orang masuk penjara, setengah juta orang kena denda, yang jumlahnya tidak kurang dari satu setengah juta Dollar, dan milik-milik yang dirampas negara seharga 400 juta poundsterling.

Segala kerugian jiwa dan harta ini telah diderita oleh Pemerintah Amerika, karena hendak melaksanakan satu tujuan saja, yaitu mengajar dan mendidik orang Amerika yang telah berkesopanan tinggi itu supaya mengerti betapa besar bahaya minuman keras, baik kepada jiwa ataupun kepada kesehatan ataupun kepada budi pekerti, ataupun kepada ekonomi. tetapi segala usaha yang telah dihabiskan sebelum Undang-undang itu diundangkan, demikian pula sesudahnya, yang dijalankan oleh Pemerintah dengan kekuasaan dan kekuatan Negara semuanya telah mengecewakan seluruh harapan Amerika, yang dengan benar-benar hendak menghapuskan minuman keras, dan mereka telah pulang dari perjuangan yang hebat dan dahsyat untuk perbaikan itu dengan kerugian dan kekalahan yang besar. Kegagalan Pemerintah Amerika melarang minuman keras dan kemudian itu mencabut kembali Undang-undang itu, bukanlah karena minuman keras dipandang tidak berbahaya lagi. bukanlah karena sudah didapat suatu penyelidikan (Research) yang baru yang mengatakan bahwa alkohol itu tidak berbahaya, sehingga orang merubah pendirian. bukan lantaran itu. bahkan bukti-bukti telah cukup bagi mereka karena pengalaman-pengalaman yang lebih luas dan banyak , bahwa alkohol memang ibu dari segala kejahatan yang besar-besar, sebagai zina, pelacuran, laki-laki menyetubuhi laki-laki (Homo seks), perempuan menyetubuhi perempuan (Lesbian), pencurian, perjudian dan pembunuhan. mereka sudah tahu dan sudah rajin, memang alkohollah yang mempunyai saham paling besar di dalam menghancurleburkan moral bangsa-bangsa Barat dan yang merusakkan badannya dan menghancurkan kehidupan dan masyarakatnya. tidak ada lagi di seluruh Amerika pada waktu itu satu suarapun yang membantah kenyataan itu. tetapi yang memaksa Pemerintah Amerika untuk men cabut kembali Undang-undang Pelarangan minuman keras, dan orang boleh kembali minum sesuka hati, ialah semata-mata karena sebagian besar dari bangsa Amerika tidak mau bercerai dengan alkohol. rakyat Amerika yang 14 tahun sebelumnya memberikan persetujuan bulat melarang, rakyat itu sendirilah yang terus meminumnya dengan tidak terlarang-larang oleh siapapun.

Yang kita ketahui ialah bahwa tidak ada seorangpun makhluk Allah ini yang mempertahankan bahwa minuman keras itu berfaedah, walaupun orang membela dan yang telah ketagihan alkohol itu sendiri. dan tidak pula seorangpun yang menentang Undang-undang pelarangan alkohol, yang menyatakan bahwa alkohol itu berfaedah, setelah semuanya mengalami bagaimana besar bekas kerusakannya, setelah dikemukakan ke Kongres Amerika usul Amandemen yang 18 kepada Undang-Undang Dasar, dengan sokongan Public-Opini (pendapat umum) yang sangat kuat, Kongres pun dapat mengambil sikap tegas, setelah mempertimbangkan semasak-masaknya di antara dua kehidupan. kehidupan basah kuyup dengan alkohol, dan kehidupan kering dan tutup mati sama sekali. dan Kongres tidaklah menyetujui Amandemen ke 18 ini, melainkan karena hendak membendung segala bahaya yang ditimbulkan oleh alkohol. kemudian itu keputusan Kongres pula oleh 46 negara Bagian. dan Undang-undang pelarangan minuman keras itu disambut penuh oleh Kongres dan senat. dan semua berjalan dengan sambutan baik oleh rakyat Amerika dengan kesukaannya sendiri-sendiri. dan setelah larangan itu telah lekat hitam di atas putih dan telah menjadi perbincangan dimana-mana, suara yang terdengar hanyalah pujian belaka dan sambutan yang hangat dan sokongan yang penuh pula dari seluruh bangsa.

Tetapi heran memang Barat itu mengherankan, belum lama Undang-undang itu di tanfizkan dan suara sokongan masih datang menderu dari mana-mana, tiba-tiba bertukarlah keadaan bangsa itu sama sekali. satu bangsa yang terkenal kemajuan, peradaban dan terpelajar tinggi dan kecerdasa dan pemerintahan teratur, dan bangsa yang terkenal realis. heran, mereka kembali tidak sabar bercerai dengan alkohol terkasih itu, sehingga jadi gila karena rindu, sehingga mereka kerjakanlah perbuatan yang betul-betul hanya timbul daripada orang yang mabuk pitam lantaran diceraiakn dengan paksa dengan kekasihnya, lalu mereka hempas-hempaskan kepala mereka ke dinding batu, sebagaimana banyak terdapat dalam cerita-cerita dongeng kita orang Timur ini!.